Apakah benar pendapat yang dikatakan oleh sebagian gerakan dakwah bahwa Islam mewajibkan membatasi aktivitas gerakanya hanya pada amar ma’ruf dan nahi munkar, dan bahwasanya tidak diperbolehkan menegah kemungkaran dengan tangan. Selain itu, tidak diperbolehkan pula melakukan aktivitas-aktvitas di bidang sosial kemasyarakatan atas nama gerakan, tap…i diperbolehkan bagi individu muslim, termasuk anggota suatu gerakan atas nama pribadi mereka. Yang menjadi pertanyaan: mengapa bagi individu diperbolehkan, sedangkan bagi gerakan dakwah tidak boleh?

Sesunguhnya masalah ini termasuk masalah fiqih yang penting dan sangat dalam pembahasannya, namun belum mendapat perhatian di kalangan para fuqahâ terdahulu, sehingga pemahaman masalah ini menjadi kabur. Hal tersebut ternyata dialami juga oleh kalangan intelektual muslim saat ini. Untuk menjelaskan pertanyaan tersebut dia tas, kami akan bertolak dari firman Allah SWT:

“(Dan) Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada Al Khair (Islam), menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran 104).

Ayat yang mulia ini merupakan seruan yang sangat jelas kepada umat Islam untuk membentuk suatu jama’ah, kelompok dakwah atau sebuah partai politik Islam, sekaligus membatasi aktivitasnya kedalam dua kegiatan: pertama, berdakwah kepada Islam (terhadap pengikut agama lain); dan kedua, melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar di tengah-tengah kaum muslimin.

Kita mengetahui bahwasanya pelaksanaan hukum syari’at Islam selain dibebankan kepada individu, juga dibebankan kepada ulil amri (penguasa) yang tangung jawabnya lebih berat dibandingkan tanggung jawab yang dibebankan kepada individu. Hanya saja satu halyang masih menjadi pertanyaan adalah apakah syari’at Islam membolehkan adanya jama’ah/kelompok dakwah atau partai politik Islam untuk melakukan aktifitas yang pembebanan pelaksanaan hukumnya ditujukan bagi individu atau ulil amri? Mengapa syari’at Islam membebankan berbagai hukum tertentu kepada jama’ah, kelompok dakwah, mupun partai politik Islam secara khusus, yang tidak diperuntukkan bagi individu dan ulil amri?

Memang benar bahwa keberadaan suatu jama’ah, kelompok dakwah atau partai politik merupakan fardlu kifayah, yakni suatu kewajiban yang dibebankan atas seluruh kaum muslimin. Sebab, perintah tersebut kepada kaum muslimin di setiap wilayah Islam, yaitu dengan firman-Nya:

“…Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat…” (Ali Imran, 104)

Ayat tersebut juga membatasi aktivitas jama’ah dalam dua hal seperti yang telah disebut di muka. Dalam hal ini syari’at Islam tidak hanya membatasi pembahasannya tentang urusan penguasa ataupun individu, tetapi juga membahas pula masalah gerakan. Bahkan, syaria’at Islam mengharuskan adanya jama’ah, kelompok dakwah ataupun partai-partai Islam pada setiap masa secara terus menerus, khususnya pada saat daulah Islam masih ada. Kalaupun tidak ada daulah Islam untuk seluruh kaum muslimin di dunia seperti keadaan saat ini, maka dalam hal ini terdapat dalil lain yang tetap mengharuskan adanya gerakan Islam, yaitu dengan berpedoman kepada kaidah syara’ yang mengatakan:

“Apabila suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan suatu perbuatan, maka perbuatan itu wajib hukumnya”.1

Sebab daulah Islam tidak akan tegak berdiri tanpa suatu gerakan Islam yang berupaya untuk menegakkannya.

Kita juga mengetahui bahwa mencegah kemungkaran dengan “tangan” yang merupakan aktivitas fisik seperti mengangkat senjata, tindakan kekerasan dan lain sebgainya, bukalah kegiatan amar ma’ruf nahi munkar (yang biasanya dalam bentuk aktivitas non-fisik, atau menyeru dengan menggunakan lisan) dan ayat 104 surat Ali Imran yang telah disebutkan di atas, membatasi aktivitas gerakan hanya untuk berdakwah saja, baik dakwah yang berupa ajakan untuk memeluk agama Islam, ataupun dakwah yang berupa ajakan melaksanakan Islam dengan cara amar ma’ruf nahi munkar, yang kesemuanya merupakan aktifitas fikriyah (mengajak berpikir dan menentukan sikap). Ayat itu tidak dapat dijadikan alasan ataupun dalil penggunaan “tangan” oleh gerakan dalam mencegah kemunkaran, walaupun bagi individu telah ada perintah yang membolehkan seseorang mencegah kemunkaran dengan “tangan” sesuai dengan kemampuannya. Berdasarkan pemahaman dari sabda Rasulullah SAW:

“Siapa saja di antara kalian melihat (suatu) kemunkaran, maka hendaklah ia berusaha mencegahnya dengan tangannya…”2

Para ulama sepakat bahwa kemunkaran itu tidak boleh dicegah dengan senjata. Seorang individu tidak wajib mencegah kemungkaran apabila tindakannya justeru akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar lagi3. Inilah dalil yang membolehkan bagi individu untuk melakukan aktivitas yang tidak boleh dilakukan oleh suatu gerakan.

Contoh lain dari perbedaan antara aktivitas gerakan dengan individu adalah tindakan Abu Bakar ra. tatkala membebaskan Bilal ra, yang ketika itu masih berstatus budak milik Umayyah bin Khalaf. Setelah mengetahui Bilal ra. masuk Islam, Umayyah mulai menyiksanya dengan cara menjemurnya di siang hari yang terik dan ditindih batu besar, dengan tujuan agar ia meninggalkan Islam dan kembali pada kemusyrikan. Namun Bilal ra. tetap sabar menahan siksaan dan hanya mengucapkan kata “ahad” berkali-kali. Padahal sesuatu yang mudah bagi Nabi SAW, sebagai pemimpin gerakan Islam pertama di dunia, untuk mengumpulkan dana dari para Shahabatnya guna menebus dan membebaskan Bilal ra. serta Shahabat lainnya yang disiksa setelah masuk Islam. Namun demikian beliau tidak melakukannya!

Kita memahami bahwa apabila perbuatan seperti itu merupakan suatu keharusan untuk dilakukan, tentulah harus segera dilaksanakan. Namun ternyata Nabi SAW, sebagai pemimpin gerakan Islam, tidak melakukan gerakan apapun walaupun beliau mampu. Dari sini dapat dipahami bahwa aktivitas seperti itu atau yang serupa dengannya bukanlah kegiatan dan tanggung jawab gerakan. Dalil tersebut sekaligus membuktikan bahwa ada aktivitas yang individu boleh melakukan apa yang tidak boleh dilakukan oleh suatu gerakan.

Di antara hal-hal lain yang membedakan secara nyata antara aktivitas individu dengan aktivitas gerakan adalah sebagaimana yang dicantumkan dalam kitab-kitab shirah Nabi SAW, bahwasanya ‘Abdur Rahman bin ‘Auf ra. dan beberapa orang Shahabat lainnya mendatangi Rasulullah seraya berkata: “Yaa Nabi Allah, dahulu tatkala kami masih musyrik, kami dimuliakan. Tetapi tatkala lami telah beriman, kami dihinakan”. Rasulullah SAW menjawab:

“Aku telah diperintahkan untuk menjadi orang pemaaf. Karena itu janganlah kailan memerangi mereka (Quraisy)” (HR an Nasa’i.4

Namun demikian dalam catatan sejarah, Sa’ad bin Abi Waqash ra. atas nama pribadinya pernah melakukan indakan yang bersifat fisik, sebagaimana yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Shirah Nabi SAW.

Diceritakan bahwa sekelompok Shahabat termasuk di dalamnya Sa’ad bin Abi Waqash sedang melakukan shalat di salah satu lembah kota Makkah. Mereka menyembunyikan aktivitas itu dari orang-orang kafir. Tetapi sekelompok orang musyrik melihat perbuatan tersebut dan mulai mengganggu serta mencaci-maki mereka. Akhirnya terjadi perkelahian antara dua kelompok itu. Keadan tersebut mendorong Sa’ad memukul salah seorang musyrik dengan rahang unta sehingga berlumuran darah (lalu mati). Peristiwa ini merupakan pertumpahan darah yang pertama di dunia Islam. Berita tersebut kemudian sampai kepada Rasulullah SAW, tetapi beliau mendiamkannya (membolehkannya)5.

Dari pengaduan ‘Abdur Rahman bin ‘Auf ra. dan kemudian Rasululah SAW menjawab agar bersifat pemaaf dan tidak membolehkan mereka memerangi orang-orang Quraisy atau yang lainnya, maka kita dapat memahami bahwasanya Rssulullah SAW tidak membolehkan gerakan melakukan reaksi terhadap tindakan kekerasan dengan cara melakukan reaksi terhadap tindakan kekerasan dengan cara membalasnya. Yang beliau lakukan dalah adalah menyuruh para Shahabat untuk menahan diri. Padahal ketika itu Rasulullah SAW mampu mengerahkan kaum muslimin untuk bereaksi membalas kekerasan yang dilakukan orang-orang kafir itu dengan perbuatan setimpal dalam setiap peristiwa/kejadian yang menyakiti dan membahayakan kaum muslimin. Namun ternyata beliau tidak melakukannya meskipun tindakan itu dibutuhkan, dan walaupun pengaduan dari Shahabat agar Rasulullah SAW mau melakukannya. Hal ini menunjukkan bahwa beliau melarang kaum muslimin melakukan tindakan kekerasan/fisik atas nama gerakan, namun diperbolehkan bagi individu atau anggota gerakan melakukannya atas nama pribadi mereka apabila diancam atau dianiaya dan disiksa.

Dalil-dalil lain yang lebih memperkuat pemahaman ini adalah tindakan dan aktivitas dakwah Rasulullah SAW di Makah yang berlangsung selama 13 tahun. Beliau melakukan aktivitas dakwah dan meminta pertolongan kepada orang-orang terkemuka dari seluruh jazirah Arab dengan tujuan agar dakwah beliau berhasil dalam nenegakkan daulah Islam. Rasulullah SAW dalam hal ini telah membatasi kegiatannya dalam aktivitas-aktivitas yang bersifat non fisik (fikriyah). Beliau tidak pernah melakukan aktivitas apapun yang bersifat fisik, sebagaimana yang dikatakan kepada para Shahabatnya setelah Bai’at Aqabah II:

“Kita belum diperintahkan melakukan hal ini (tindakan kekerasan).”6

Beliau menolak tawaran para pemimpin Madinah untuk memerangi penduduk Mina (jama’ah haji dari seluruh Jazirah Arab) dengan pedang. Beliau tidak mengatakan kepada mereka: “Kita belum mampu”, tapi beliau mengatakan: “Kita belum diperintahkan melaukan hal itu”. Dan Rasulullah SAW baru mengizinkan mereka melakukan perang setelah beliau bersama kaum Muhajirin hijrah ke Madinah dan setelah berdirinya daulah Islam di sana. Saat itulah diturunkan firman Allah SWT yang berbunyi:7

“Telah diberi izin (untuk berperang) bagi orang –orang yang telah diperangi, karena mereka dizhalimi.” (QS al Hajj: 39)

“Mafhum Mukhalafah” dari ayat ini menunjelaskan bahwa sebelum hijrah, kaum muslimin tidak diizinkan untuk berperang. Mafhum Mukhalafah ini merupakan hujjah yang wajib dilaksanakan serta dijadikan pedoman bagi setiap gerakan Islam. Lebih dari itu Allah SWT berfirman:

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka:’Tahanlah tanganmu (dari berperang), dan dirikanlah shalat’”. (QS. An Nisa: 77)

Ayat ini diturunkan pada saat daulah belum terwujud, sementara ada satu gerakan yang dipimpin Rasulullah SAW yang anggotanya adalah individu-individu muslim (kaum Muhajirin), yang berupaya keras untuk mendirikan daulah Islam dengan menghabiskan waktu 13 tahun lamanya. Setelah itu timbul kebutuhan untuk melakukan aktivitas fisik. Akan tetapi sebelumnya kaum muslimin sebagai sebuah kesatuan gerakan, telah dilarang melakukan aktivitas fisik tersebut. Malah mereka diperintahkan untuk bersabar dan menahan emosi. Bahkan sebagian besar dari mereka diizinkan berhijrah ke Habsyah demi menghindarkan diri dari fitnah (paksaan untuk meninggalkan Islam).

Dari sini kita dapat memahami bahwasanya syari’at Islam telah membedakan antara hukum yang dibebankan kepada gerakan dengan hukum yang dibebankan kepada individu dan penguasa. Namun perlu diingat pula bahwa perbedaan hukum-hukum terhadap jama’ah, kelompok dakwah dan partai politik Islam dengan hukum-hukum yang menyangkut individu di dalam suatu gerakan, hanya terbatas pada gerakan yang mengemban dakwah Islam yang bertujuan mendirikan daulah Islam saja. Atau dengan kata lain hanya pada kelompok dakwah yang aktivitasnya bersifat politis yang melakukan aktivitas berdasarkan apa yang telah diserukan dalam surat Ali Imran ayat 104, meneladani cara kelompok dakwah pertama dalam sejarah umat Islam, yaitu kelompok para Shahabat yang dipimpin Rasulullah SAW.

Adapun kelompok-kelompok kaum muslimin lainnya (selain gerakan politik), terhadap mereka hanya dapat diterapkan hukum-hukum syara’ yang menyangkut masalah individu. Sama halnya dengan suatu jama’ah (sekelompok orang) yang sedang bepergian. Status hukum yang menyangkut mereka, sama dengan hukum-hukum yang berkaitan dengan individu, baik mereka mempunyai pemimpin lebih dari satu, ataupun tanpa pemimpin. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok masyarakat yang membentuk suatu lingkungan, atau organisai-organisasi sosial yang bergerak di tengah-tengah masyarakat; semua kelompok ini dan yang serupa dengannya, terhadap mereka diberlakukan hukum-hukum yang berkaitan dengan individu, walaupun aktivitas sosial kemasyarakatan itu mereka laksanakan secara bersama-sama serta tolong menolong. Dengan kata lain, mereka dianggap sebagai sebuah organisasi/sekelompok orang, namun tidak dapat dikategorikan sebagai gerakan politik atau sebagai gerakan dakwah Islam.

1 Lihat al Muwafaqât, Imam asy Syathibi, jilid II, hal. 394

2 Lihat Shahih Muslim, hadits no. 49

3 Lihat Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi, jilid II, hal. 12-35.

4 Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam ath Thabari, Ibn Abi Hatim, al Hakim dan al Baihaqi. Lihat Sunan an Nasa’i. Jilid VI, hal 2-3; Ad Darrul Mantsur, Imam as Suyuti, jilid II, hal 594.

5 Lihat Shirah ibn Hisyam jilid I, hal. 263; As Shirah an Nabawiyah, Imam Adz Dzahabi, hal. 84

6 Lihat Shirah ibn Hisyam, jilid I, hal. 448; Ash Shirah an Nabawiyah, Imam adz Dzahabi, hal. 202.

7 Lihat Ash Shirah an Nabawiyah, Imam adz Dzahabi, hal. 467-468.

Ikhwahfillah rahimakumullah, hidup ini adalah sebuah jalan dimana kita akan dihadapkan oleh banyaknya tantangan dan godaan terhadap tauhid kita. Manusia diciptakan dengan penuh kelalaian lagi kehinaan. Ia bersimpul dalam diri kita. Mengakar kuat dalam ulu hati. Manusia-manusia Rabbani yang menjadikan tauhid sebagai esensi dalam dirinya kemudian harus sadar bahwa hanya kepadaNyalah kelemahan itu akan tertutupi jika kita senantiasa berpegang kepada tali buhul yang tak akan putus, yakni tali tauhid untuk hanya mengamba di jalan Allahuta’la.

Read the rest of this entry »

HTI: c. Ada perintah dari Rasulullah saw untuk mengoreksi (muhasabah) penguasa hingga taraf memerangi penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata (kufran bawahan). Nabi saw memerintahkan para shahabat untuk mengoreksi penguasa dengan pedang, jika telah tampak kekufuran yang nyata. Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Ubadah bin Shamit, bahwasanya dia berkata:

دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

“Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untu selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.”[HR. Imam Bukhari]

Read the rest of this entry »

TANGGAPAN BALIK ATAS TANGGAPAN RAPUH

by Syamsuddin Ramadhan on Saturday, July 24, 2010 at 9:12am

BANTAHAN TANGGUH ATAS

BANTAHAN RAPUH YANG DIKLAIM TANGGUH

Al Faqir Ila Allah, Fathiy Syamsuddin Ramadhan An Nawiy

Sebuah bantahan terhadap artikel berjudul “Mengoreksi Penguasa Harus Dengan GAYA TUKUL…??”

Judul asli artikel Kritik Atas Pendapat Yang Menyatakan Mengoreksi Penguasa Harus Dengan (Empat Mata) karya tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadz Syamsudin Ramadhan An-Nawiy hadahullah

Oleh al Ustadz al Fadhil Abu Yahya Badrussalam, Lc. hafizhahullah

Berkata Syamsuddin Ramadlan (HTI) :

Mengoreksi Penguasa Harus Dengan GAYA TUKUL…??

Tanggapan Abu Yahya (Salafy) : Tukulkah yang menjadi panutanmu ??

Tanggapan Balik Ust.Syamsuddin (HTI) :

Perkataan seperti ini tidak pernah keluar dari seorang ustadz faqih-sholih dan berakhlaqul karimah; tapi, hanya akan keluar dari lisan orang-orang yang hatinya dipenuhi kenistaan dan kekotoran. Ana berdoa dengan sepenuh hati, agar Allah membersihkan hati antum dari semua kenistaan dan kekotoran.

HTI: Perlu kami nyatakan bahwa hukum asal amar makruf nahi mungkar harus dilakukan secara terang-terangan, dan tidak boleh disembunyikan. Ini adalah pendapat mu’tabar dan perilaku generasi salafus sholeh.

Tanggapan Salafy : Tetapi justru para ulama salaf menyatakan bahwa hukum asal menasehati adalah dengan rahasia. Ibnu Hibban berkata: “Nasehat wajib kepada manusia seluruhnya.. akan tetapi wajib dengan secara rahasia, karena orang yang menasehati saudaranya secara terang-terangan maka ia telah mencelanya, dan siapa yang menasehatinya secara rahasia, maka ia telah menghiasinya..” (Raudlatul ‘Uqala hal 196).

Read the rest of this entry »

“ORANG seperti dia, tidak dapat tanpa diketahui dibiarkan begitu saja. Dia harus diincar sebagai calon pemimpin Islam. Jika dia menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang kafir, kita harus mengangkatnya kedalam golongan pemimpin” demikian keterangan Nabi ketika berbicara tentang Khalid sebelum calon pahlawan ini masuk Islam. Read the rest of this entry »

Hudzaifah.org – SULTAN SALAHUDDIN AL-AYYUBI, namanya telah terpateri di hati sanubari pejuang Muslim yang memiliki jiwa patriotik dan heroik, telah terlanjur terpahat dalam sejarah perjuangan umat Islam karena telah mampu menyapu bersih, menghancurleburkan tentara salib yang merupakan gabungan pilihan dari seluruh benua Eropa. Konon guna membangkitkan kembali ruh jihad atau semangat di kalangan Islam yang saat itu telah tidur nyenyak dan telah lupa akan tongkat estafet yang telah diwariskan oleh Nabi Muhammad saw., maka Salahuddinlah yang mencetuskan ide dirayakannya kelahiran Nabi Muhammad saw. Melalui media peringatan itu dibeberkanlah sikap ksatria dan kepahlawanan pantang menyerah yang ditunjukkan melalui “Siratun Nabawiyah”. Hingga kini peringatan itu menjadi tradisi dan membudaya di kalangan umat Islam. Jarang sekali dunia menyaksikan sikap patriotik dan heroik bergabung menyatu dengan sifat perikemanusian seperti yang terdapat dalam diri pejuang besar itu. Rasa tanggung jawab terhadap agama (Islam) telah ia baktikan dan buktikan dalam menghadapi serbuan tentara ke tanah suci Palestina selama dua puluh tahun, dan akhirnya dengan kegigihan, keampuhan dan kemampuannya dapat memukul mundur tentara Eropa di bawah pimpinan Richard Lionheart dari Inggris. Hendaklah diingat, bahwa Perang Salib adalah peperangan yang paling panjang dan dahsyat penuh kekejaman dan kebuasan dalam sejarah umat manusia, memakan korban ratusan ribu jiwa, di mana topan kefanatikan membabi buta dari Kristen Eropa menyerbu secara menggebu-gebu ke daerah Asia Barat yang Islam. Seorang penulis Barat berkata, “Perang Salib merupakan salah satu bagian sejarah yang paling gila dalam riwayat kemanusiaan.

Read the rest of this entry »

Semenjak hari pertama menjadi sultan, Mehmed II telah mematrikan tekad untuk mewujudkan cita-cita leluhurnya, menaklukkan Konstantinopel. Oleh karena itu, ia segera menyiapkan segala sesuatunya untuk mewujudkan cita-cita itu. Birokrasi kerajaan ia rapikan. Tentara perang ia tata. Strategi ia matangkan.

Bagi Mehmed II menaklukkan Konstantinopel memang tidak mudah. Sebagai benteng Kristen di Eropa dan Asia, tentu pasukan Salib akan berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan diri. Ini terbukti bahwa sejak kakek buyutnya penaklukan Konstantinopel tak pernah bisa terwujud. Sudah ratusan ribu pasukan telah dikerahkan, namun benteng Konstantinopel tak bisa ditembus. Pada masa kakeknya misalnya, pasukan Turki Ottoman telah berhasil mengepung Konstantinopel sehingga bisa memaksa Kaisar Konstantinopel pada waktu itu menyerah. Akan tetapi, keberhasilan yang sudah berada di depan mata itu akhirnya berantakan ketika tentara Mongol yang dipimpin Timurlenk menyerang Turki Ottoman.

Menghadapi kondisi yang sulit tersebut maka mau tak mau kakek Mehmed II, Bezayid, menarik pasukannya dari Konstantinopel. Belajar dari kegagalan demi kegagalan tersebut maka selain mempersiapkan kekuatan militer, Mehmed II juga mempelajari segala hal tentang Konstantinopel. Salah satu yang ia pelajari adalah mitologi tentang kota tua itu. Sepanjang hari ia habiskan waktunya di perpustakaan. Buku-buku kuno ia buka dan baca halaman demi halaman. Ia berusaha terus mencari rahasia di balik benteng-benteng Konstantinopel sehingga kota itu tak mudah dirobohkan.

Setelah sekian lama menyusuri isi buku demi buku akhirnya Mehmed II menemukan apa yang dicarinya. Dalam sebuah buku dijelaskan tentang keyakinan rakyat Konstantinopel. Mereka, rakyat Konstantinopel, percaya bahwa kota mereka akan selalu dilindungi oleh bulan purnama. Bagi mereka bulan purnama ibarat payung suci yang akan selalu memberikan berkah pada Konstantinopel. Pertama kali membaca mitologi ini awalnya Mehmed II tidak begitu hirau. Akan tetapi, setelah merenungkannya akhirnya ia memperoleh pelajaran yang cukup berharga, yang kelak pelajaran tersebut akan ia gunakan ketika menyerang Konstantinopel. Begitu mendapatkan apa yang telah dicarinya, rasa percaya Mehmed II semakin bertambah. Ia yakin Konstantinopel akan dapat dikuasai.

Kini secara mental Mehmed II telah siap. Sekarang tinggal bagaimana ia mempersiapkan pasukannya. Turki Ottoman memang telah memiliki yanisari, sebuah pasukan khusus yang andal. Tapi Mehmed II menyadari kalau hal ini tidak akan cukup untuk bisa mengalahkan Konstantinopel. Maka ia mengundang beberapa ahli pembuatan misau dan pengolahan logam. Selama beberapa hari mereka mengadakan diskusi yang mendalam tentang pembuatan senjata baru. Dan, akhirnya mereka mampu mengembangkan meriam jenis baru. Meriam ini diberi nama Orhan. Para sejarawan mencatat bahwa meriam yang dibuat tersebut–diberi nama Meriam Raja–merupakan meriam terbesar pada masa itu, beratnya ratusan ton dan memerlukan ratusan tentara untuk mengangkatnya.

Jam telah berganti hari. Hari berganti bulan. Dan, persiapan pun semakin matang. Pada titik akhir persiapan Mehmed II telah berhasil mengumpulkan 250.000 pasukan, jumlah ini lebih besar dari kekuatan militer manapun. Selama bertahun-tahun pasukan tersebut telah dilatih untuk menghadapi segala macam medan pertempuran.

Setelah persiapan militer ia anggap cukup, Mehmed II membuat perjanjian damai dengan musuh-musuhnya. Perjanjian yang dibuat antara lain dengan Kerajaan Galata. Strategi ini ternyata cukup ampuh. Adanya perjanjian-perjanjian tersebut membuat Bizantium panik. Oleh karena itu, tak mengherankan kalau mereka mencoba membujuk Mehmed II agar menghentikan serangan. Akan tetapi, usaha itu sia-sia. Mehmed II bergeming. Ia teguh pada pendiriannya.

Strategi selanjutnya yang dilakukan Mehmed II adalah menguasai kota Rumeli. Kota ini terletak di Selat Bhosphorus, di antara tebing yang memisahkan Eropa dan Asia. Sejak lama kota ini mempunyai peran yang penting bagi pelayaran dunia. Kapal dari Eropa yang hendak ke Asia, dan begitu sebaliknya, selalu melalui kota ini. Dengan direbutnya kota tersebut oleh pasukan Mehmed II maka jalan untuk menguasai Konstantinopel tinggal sejengkal lagi.

Penyerangan

Pasukan telah dikerahkan meninggalkan ibu kota Turki Ottoman. Di barisan paling depan panji-panji bulan sabit berkibar-kibar tertepa angin. Di belakangnya para prajurit berjalan dengan tatapan penuh dengan keyakinan. Ketika kaki-kaki mulai meninggalkan gerbang kota, rakyat berdiri di pinggir jalan, memberikan semangat pada pasukan yang akan maju berperang. Hal ini tentu saja menambah semangat para prajurit semakin bergemuruh. Mereka semakin yakin kalau kemenangan itu akan datang.

6 April 1453 dan hari-hari berikutnya

Pasukan Turki Ottoman sampai di pintu gerbang Konstantinopel. Begitu sampai di tempat tersebut Sultan Mehmed II segera berpidato pada pasukannya. Dalam pidatonya Sultan Mehmed II menyampaikan bahwa tinggal selangkah lagi mengalahkan Konstantinopel, dan tinggal umat Islam sendiri mau atau tidak mewujudkan impian itu. Pidato itu disambut dengan suka cita oleh para pasukan. Semangat mereka membuncah. Suara teriakan mereka membelah cakrawala Konstantinopel.

Keesokan harinya, Sultan Mehmed II membagi pasukannya menjadi tiga lapis. Lapis pertama terdiri dari kesatuan Yanisari dan pasukan terlatih lainnya. Mereka ini bertugas menembus benteng Konstantinopel. Kemudian lapisan kedua dan ketiga terdiri dari pasukan penyangga yang bertugas membantu pasukan lapisan pertama. Dengan posisi ini diharapkan serangan dapat dilakukan secara terus-menerus.

Sejarah Yanisari tak bisa dilepaskan dari munculnya Kapikulu. Kapikulu merupakan pasukan khusus yang pada awalnya digunakan untuk mengawal dan melindungi keluarga kerajaan. Sebagian besar anggota Kapikulu merupakan tawanan perang yang kemudian memluk agama Islam. Mereka ini kemudian dilatih untuk menjadi pribadi-pribadi yang tangguh dengan tugas utama mengawal raja dan keluarga kerajaan dari ancaman musuh. Nah, dari anggota Kapikulu yang terbaik inilah kemudian direkrut menjadi anggota Yanisari.

Keanggotaan Yanisari semakin meningkat ketika Murad II (Mehmed I, ayah Mehmed II) naik tahta. Selain untuk melawan kekuatan Orde Naga, pasukan khusus yang dimiliki pasukan Salib, Yanisari juga digunakan untuk melindungi sang sultan dari serangan lawan-lawan politik—masa Murad II merupakan masa perang saudara yang berlangsung cukup lama. Sebagai anggota Yanisari selain mengambil prajurit terbaik dari Kapikulu, Murad II juga merekrut pemuda-pemuda Turki dan sanak keluarganya.

Sebagai pasukan khusus dan organisasi rahasia, perekrutan Yanisari sangat tertutup. Siapapun yang menjadi anggota Yanisari maka keluarganya tidak ada yang mengetahui. Dan, kerahasiaan tersebut akan dijaga sampai ajal menjemput. Guna menjaga agar kerahasiaan tersebut tetap terjaga maka sistem perekrutan yang digunakan adalah berdasarkan sistem keluarga. Misalnya, ketika sang bapak menjadi anggota Yanisari maka ia akan merekrut anak tertuanya. Biasanya sang anak akan benar-benar direkrut setelah menginjak usia 24 atau 25. Tradisi inilah yang terus dijaga oleh Yanisari sampai berabad-abad kemudian.

Anggota Yanisari mendapatkan gaji tetap dari kerajaan yang akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Mereka juga diberikan semacam lencana khusus oleh sultan untuk membedakan dengan prajurit lainnya. Lencana inilah yang akan diwariskan kepada anaknya bila si bapak akan pensiun.

Sebagai pasukan khusus, anggota Yanisari dilengkapi dengan senjata api. Pada masanya, senjata api merupakan senjata paling modern, sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menggunakannya. Selain senjata api mereka juga dilengkapi dengan granat tangan.

Selain dilatih cara berperang, anggota Yanisari juga dilatih ketrampilan lainnya. Ketrampilan-ketrampilan yang diajarkan adalah cara memasak, mengobati, menyiapkan senjata, memasang tenda, dan kerja-kerja teknis yang lainnya. Dengan kemampuan yang beragam tersebut diharapkan anggota Yanisari mampu bertahan dalam segala situasi.

Komando Yanisari dipegang langsung oleh sultan, Dan, hanya sultan pula yang mengetahui siapa saja yang menjadi anggota Yanisari. Dengan sistem ini tak mengherankan kalau Yanisari berkembang sangat solid dan rahasia.

Sementara itu di laut, kapal-kapal Turki Ottoman telah disiapkan pula. Empat ratus kapal sudah siap melakukan serangan dari lautan. Dari kejauhan kapal-kapal tersebut mirip dengan kotak korek api yang tertata dengan rapi. Persiapan yang dilakukan di laut memang tak semulus di daratan. Ketika akan memasuki Tanjung Emas, kapal-kapal tersebut terhalang oleh rantai-rantai besar yang dipasang oleh Bizantium. Sehingga banyak kapal yang berada di tempat tersebut terjebak dan akhirnya karam. Angkatan laut Turki Ottoman berusaha mematahkan rantai-rantai tersebut, tapi tak berhasil. Situasi semakin sulit ketika pasukan salib dari Eropa datang untuk membantu angkatan laut Bizantium. Perang panah pun terjadi di lautan. Anak-anak panah melesat seperti ribuan burung srigunting.

Kegagalan di laut tak membuat pasukan Turki Ottoman yang berada di daratan patah arang. Mereka mulai melakukan serangan. Benteng Konstantinopel selain dihujani dengan anak panah juga dengan hantaman peluru yang berasal dari meriam. Akibatnya, beberapa bagian benteng Konstantinopel roboh. tentu saja situasi ini membuat pasukan Bizantium panik karena selama ini belum ada yang bisa merobohkan benteng Konstantinopel. Situasi yang semakin kritis membuat Kaisar Bizantium berusaha terus-menerus memberikan semangat pada prajuritnya. Ia meyakinkan kalau Konstantinopel tidak akan jatuh karena akan dilindungi oleh Yesus dan Maria. Ia pun melakukan misa di gereja Hagia Sophia.

Hampir selama satu bulan pasukan Bizantium bisa mempertahankan benteng Konstantinopel. Serangan-serangan yang dilakukan oleh pasukan Turki Ottoman memang berhasil membuat beberapa bagian benteng roboh, tapi tetap tidak bisa menembus benteng. Inilah yang membuat semangat pasukan Bizantium meningkat. Mereka meyakini kata-kata kaisar mereka bahwa Konstantinopel akan selalu dilindungi oleh Yesus dan Maria.

Selama masa penyerangan pasukan Turki Ottoman ini, Kaisar Bizantium berusaha untuk membujuk Sultan Mehmed II. Ia menawarkan daerah-daerah lain yang dimilikinya asalkan Sultan Mehmed II menghentikan serangan terhadap Konstantinopel. Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Sultan Mehmed II. Sang sultan menjawab tawaran tersebut dengan mengirimkan surat. Surat itu berbunyi:

“Wahai Kaisar Bizantium, jika engkau rela menyerahkan Konstantinopel maka aku bersumpah bahwa tentaraku tidak akan mengancam nyawa, harta, dan kehormatan rakyat Konstantinopel. Aku akan melindungi rakyatmu yang ingin tinggal dan hidup di Konstantinopel. Dan, bagi rakyatmu yang akan meninggalkan Konstantinopel maka keamanan mereka akan dijamin.”

Karena tidak ada titik temu maka pertempuran pun terus berlanjut. Pada tanggal 18 April pasukan Turki Ottoman kembali melakukan serangan besar-besaran. Serangan ini mampu merobohkan benteng Konstantinopel yang berada di Lembah Lycos. Selain serangan darat, pasukan Turki Ottoman juga menggencarkan serangan dari laut. Armada laut Turki Ottoman berusaha untuk menerobos rantai-rantai bergerigi yang dipasang oleh pasukan Bizantium. Akan tetapi, usaha ini belum juga menemukan keberhasilan. Akibatnya banyak kapal perang Turki Ottoman yang tenggelam. Hal ini menyebabkan sebagian besar pasukan yang ada di laut pupus harapan. Pada kondisi seperti ini Sultan Mehmed II segera memberikan suntikan semangat pada prajuritnya. Ia berkata, “Kalian tawan semua kapal Bizantium atau kalian semua tenggelam.” Selesai mengucapkan kata-kata itu ia memacu kudanya sampai ke bibir pantai. Lecutan semangat dari sang sultan itu mampu membangkitkan kembali moral pasukan Turki Ottoman. Mereka kembali bertempur, berusaha menerjang rantai-rantai di lautan. Namun sekali lagi usaha ini tidak berhasil. Pasukan laut Bizantium yang telah bergabung dengan pasukan Salib berhasil menghadang gerak maju pasukan Turki Ottoman.

Kegagalan serangan laut itu membuat gusar Sultan Mehmed II. Ia segera memecat panglima angkatan laut, Palta Oglu, menggantikannya dengan Hamzah Pasha. Sementara itu, moral prajurit Turki Ottoman kembali meluruh. Keadaan inilah yang mendorong Khalil Pasha, wazir Turki Ottoman, mengusulkan pada Sultan Mehmed II untuk membatalkan serangan dan menerima kesepakatan yang ditawarkan oleh Kaisar Konstantinopel. Jelas, usul tersebut ditolak mentah-mentah oleh Sultan Mehmed II. Sebagai pewaris Kesultanan Turki Ottoman ia tidak akan menyerah begitu saja. Maka ia berpikir keras agar jalan buntu itu bisa diurai. Ia mempunyai keyakinan pasti ada jalan keluar untuk bisa menerobos Tanjung Emas. Dan benar, setelah berpikir dengan serius akhirnya Sultan Mehmed II menemukan ide yang menakjubkan, yaitu memindahkan kapal dari lautan lewat darat.

Begitu mendapatkan ide “gila”, pada malam harinya Sultan Mehmed II memerintahkan agar prajuritnya memindahkan kapal perang dari laut ke darat. Awalnya ide ini dijalankan dengan setengah hati oleh para prajurit Turki Ottoman karena mengira sultan mereka telah gila akibat tidak berhasil melakukan serangan dari laut. Akan tetapi, setelah Sultan Mehmed II menjelaskan secara rinci bagaimana cara memindahkan kapal-kapal itu, mereka mulai bisa menerima.

Awalnya Sultan Mehmed II memerintahkan pada prajuritnya untuk mengumpulkan kayu gelondongan dan minyak goreng. Kayu-kayu tersebut kemudian diolesi dengan minyak goreng sehingga menjadi licin. Setelah semuanya siap kemudian sang sultan memerintahkan agar kapal-kapal perang mulai ditarik ke daratan dengan menjadikan kayu-kayu gelondongan sebagai rodanya. Para prajurit bekerja keras menjalankan perintah sultannya. Mereka terus bekerja sepanjang malam.

Pada malam itu, dengan diterangi bintang gemintang, kapal-kapal perang Turki Ottoman mulai berlayar di daratan. Kapal-kapal tersebut melintasi lembah dan bukit. Sebuah peristiwa yang kelihatannya tidak masuk akal. Akhirnya, berkat kerja keras pasukan Turki Ottoman, ketika pagi telah pecah di ufuk timur, 70 kapal perang Turki Ottoman telah berpindah lokasi, berhasil melintasi Tanjung Emas lewat daratan, melintasi Besiktas ke Galata.

Rakyat Bizantium begitu terkejut melihat peristiwa “kapal-kapal yang berlayar di daratan”. Mereka tak percaya dengan kejadian yang mereka lihat. Karena tak percaya, sebagian dari mereka menggosok-gosok mata, dan sebagian yang lain mencubit diri mereka sendiri untuk memastikan bahwa semuanya bukan mimpi. Tapi kenyataan memang kenyataan. Setelah yakin bahwa peristiwa yang mereka lihat adalah kenyataan, tuduhan-tuduhan pun mulai terlontar. Sebagian dari mereka berpandangan bahwa pasukan Turki Ottoman pastilah dibantu oleh jin dan setan. Sementara itu, Yilmaz Oztuna, penulis buku “Osmanli Tarihi”, menceritakan bagaimana seorang ahli sejarah Bizantium berkata, “Tidaklah kami pernah melihat atau mendengar hal ajaib seperti ini. Muhammad al-Fatih telah menukar darat menjadi lautan, melayarkan kapalnya di puncak gunung dan bukannya di ombak lautan. Sesungguhnya Muhammad al-Fatih dengan usahanya ini telah mengungguli yang pernah dilakukan Alexander the Great!”

Begitulah keajaiban itu terjadi. Sampai saat ini usaha Sultan Mehmed II tersebut masih dikenang.

Ide Sultan Mehmed II yang awalnya dianggap sebelah mata oleh orang-orang terdekatnya, ternyata setelah berhasil berdampak luar biasa. Rasa percaya diri pasukan Turki Ottoman kembali terlecut. Mereka tak lesu lagi dan siap melancarkan serangan kembali. Serangan mematikan pun tinggal menunggu waktu.

Ketika purnama telah berlalu Sultan Mehmed II merencanakan serangan itu dilancarkan. Mengapa ia memilih serangan pada saat ini? Dari membaca buku-buku tentang mitologi masyarakat Konstantinopel ia mendapatkan bahwa mereka percaya bahwa selama bulan purnama maka kota mereka akan selalu dilindungi. Karena kepercayaan ini maka baik prajurit maupun masyarakat Konstantinopel akan yakin bahwa mereka tak akan bisa dikalahkan. Inilah yang menyebabkan mereka sulit dikalahkan. Oleh karena itu, ketika purnama telah berlalu Sultan Mehmed II melancarkan serangan terakhir.

Sebelum serangan dilancarkan, Sultan Mehmed II memerintahkan agar dibuat terowongan untuk menembus benteng Konstantinopel. Maka ketika serangan diputuskan, pasukan Turki Ottoman mulai memasuki terowongan.

27 Mei 1453

Sebelum serangan dimulai, Sultan Mehmed II dan pasukannya menjalankan shalat. Seusai shalat mereka kemudian berdoa, meminta kepada Allah swt agar kemenangan yang sudah berada di depan mata itu menjadi kenyataan. Sementara itu, penduduk Konstantinopel juga melakukan hal serupa. Mereka menggelar misa di gereja Hagia Sophia.

29 Mei 1453

Malam telah melewati ambang. Hanya gemintang yang menemani malam. tak ada secuil pun cahaya purnama. Pada saat inilah pasukan Turki Ottoman melakukan serangan besar-besaran. Pasukan Turki Ottoman berusaha memasuki benteng Konstantinopel. Kali ini pasukan Turki Ottoman terdiri dari tiga lapis. Lapis pertama terdiri dari pasukan yang berasal dari Anatolia, sedangkan lapis kedua dan ketiga merupakan kesatuan Yanisari.

Melihat serangan besar-besaran ini, Giustiniani–salah satu panglima Bizantium–menyarankan agar Constantine mundur. Akan tetapi, saran tersebut ditolak oleh Constantine. Beberapa ahli sejarah menceritakan bahwa Constantine melepas baju perang dan kemudian bertempur bersama pasukannya. Dan, setelah perang usai jasadnya tidak pernah ditemukan.

Akhirnya, setelah berperang selama sebulan pasukan Turki Ottoman bisa menguasai kota Konstantinopel melalui pintu Edinerne. Begitu memasuki kota Konstantinopel, Sultan Mehmed II dalam pidatonya menyatakan akan melindungi seluruh penduduk kota itu yang menyerahkan diri. Ia juga berjanji melindungi tempat-tempat ibadah, baik milik orang-orang Kristen maupun Yahudi. Rupanya ia mengikuti yang dilakukan Saladin ketika menaklukkan Yerusalem. Pidato yang terkenal ini disampaikan Sultan Mehmed II di pelataran Hagia Sophia, di hadapan penduduk Konstantinopel.

Ketika Konstantinopel benar-benar bisa direbut, Mehmed II berkata, “…sesungguhnya kalian melihat aku gembira sekali. Kegembiraanku ini bukanlah semata-mata karena kejayaan kita menaklukkan kota ini. Akan tetapi karena di sisiku hadir syeikhku yang mulia, dialah pendidikku, asy-Syeikh Ak Semsettin.”

Konstantinopel telah berhasil ditaklukkan. Ramalan itu terwujud sudah. Benteng Salib pun telah berhasil dipatahkan oleh Sang Penakluk.

Hizbut Tahrir

Posted: February 19, 2011 in kumpulan ilmu islam

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan.
Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.

LATAR BELAKANG BERDIRINYA HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT :
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q. S. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah SWT dapat diberlakukan kembali.
SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA
Partai ini didirikan Oleh Syaikh Taqiyuddin Nabhani (1909 – 1979 M), kelahiran Ijzim, kampung di daerah Haifa Palestina. Setelah pendidikan di kampungnya, kemudian melanjutkan ke Al-Azhar dan Dar al-Ulum, Kairo. Pernah menjadi dosen dan hakim di beberapa kota di Palestina.
Setelah peristiwa 1948, ia bersama keluarganya meninggalkan kampung halamannya menuju ke Beirut. Kemudian ia diangkat menjadi anggota di Mahkamah Banding Bait al-Maqdis (Yerusalem). Ia juga pernah menjadi dosen pada Islamic College di Amman.
Kemudian tahun 1952, ia mendirikan partainya. Dengan konsentrasi penuh ia memimpin partai, menerbitkan buku dan brosur-brosur yang secara keseluruhan merupakan sumber pengetahuan pokok partai. Dia hidup berpindah-pindah antara Yordania, Suriah dan libanon. Ia kemudian wafat dan dimakamkan di Beirut.
Amat sulit mengenal tokoh-tokoh partai yang terkemuka, dikarenakan aktifitasnya yang sangat rahasia.

Sepeninggal Nabhani, Hizib dipimpin oleh Abdul Qadim Zallum, kelahiran kota Khalil, Palestina. Ia penulis buku Hakadza Hudimat al-Khilafah.
Pada tanggal 19/10/1378 H, didirikan cabang Hizib al-Tahrir di Libanon.
Agustus 1984, 32 orang aktifis Hizib al-Tahrir di Mesir diajukan ke meja hijau dengan tuduhan merencanakan kudeta. Disebutkan orang-orang yang dituduh sebagai pemimpin kudeta ialah Ir. Abdulghani Jabir Sulaiman, Dr. Shalahuddin Muhammad Hasan (keduanya tinggal di Austria), seorang doktor elektro keturunan Palestina yang dijuluki Abu Lihyah dan ‘Alauddi Abdulwahhab Hajjaj.
Tokoh Hizib al-Tahrir lainnya ialah Abdurrahman Maliki dari Suriah, salah seorang tokoh dewan pimpinan partai dan penulis buku al-’Uqubat.

TUJUAN HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syara’. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah naungan Daulah Islam, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini, dan negara Khilafah akan kembali menjadi negara nomor satu di dunia –sebagaimana yang terjadi pada masa silam– serta memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.
Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari’at) bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.

LANDASAN PEMIKIRAN HIZBUT TAHRIR
Setelah Hizbut Tahrir melakukan kajian, penelitian dan studi terhadap keadaan ummat serta sejauh mana kemerosotan yang dideritanya. Lalu dibandingkan dengan situasi di masa Rasulullah saw, masa Khulafaur Rasyidin dan masa Tabi’in sesudahnya; lalu dengan merujuk kembali Sirah Rasulullah saw dan tata cara mengemban da’wah beliau sejak permulaan da’wah sampai (berhasilnya) mendirikan suatu Daulah Islam di kota Madinah; kemudian dengan mempelajari bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah; dan setelah merujuk kembali kepada Kitabullah, Sunah Rasul-Nya serta apa yang ditunjukkan oleh dua sumber ini, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas; selain berpedoman pada ungkapan-ungkapan/pendapat para Sahabat, Tabi’in, Imam-imam dari kalangan mujtahidin, Setelah melakukan itu semua, Hizb lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah. Semuanya itu berupa ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum Islam semata, Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Tidak dapat pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Sumbernya secara utuh dan murni diambil dari Islam, dan tidak disandarkan pada sesuatu selain dari ushul Islam yang terkenal (baik ushuluddin maupun ushul fiqh) dan nash-nash syari’atnya. Juga Hizbut Tahrir bersandarkan pada pemikiran (akal sehat) dalam penetapannya.

Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya untuk melangsungkan kehidupan Islam serta mengemban da’wah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan mendirikan Daulah Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah.
Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkannya telah dihimpun dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan selebaran-selebaran. Semuanya itu telah diterbitkan dan disebarkan kepada umat. Berikut ini dicantumkan nama-nama buku yang telah diterbitkan oleh Hizb, yaitu:

1. Kitab Nizhamul Islam (Peraturan Hidup di Dalam Islam),
2. Kitab Nizhamul Hukm Fil Islam (Sistem Pemerintahan di Dalam Islam),
3. Kitab An-Nizhamul Iqtishaadi Fil Islam (Sistem Ekonomi di Dalam Islam),
4. Kitab An-Nizhamul Ijtimaa’i Fil Islam (Sistem Pergaulan antara Pria dan Wanita di dalam Islam),
5. Kitab At-Takattul al Hizbiy (Proses Pembentukan Partai Politik),
6. Kitab Mafahiimu Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir),
7. Kitab Ad Daulatul Islamiyah (Pemerintahan Islam),
8. Kitab Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah (Membentuk Kepribadian Islam; tiga jilid),
9. Kitab Mafahiim Siyasiyah Li Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir),
10. Kitab Nadlaraat Siyasiyah Li Hizbut Tahrir (Beberapa Pandangan Politik menurut Hizbut Tahrir),
11. Kitab Muqaddimatud Dustuur (Pengantar Undang-undang Dasar Negara Islam),
12. Kitab Al-Khilafah (Beberapa Hukum mengenai AlKhilafah),
13. Kitab Kaifa Hudimat Al-Khilafah (Usaha-usaha Meruntuhkan Pemerintah Khilafah),
14. Kitab Nizhamul ‘Uquubaat (Hukum pidana, Sanksi, Ta’zir dan Melanggar Peraturan Negara),
15. Kitab Ahkaamul Bayyinaat (Hukum-hukum Pembuktian dalam pengadilan),
16. Kitab Naqdlul Isytiraakiyatul Marksiyah (Kritikan terhadap Sosialis Marxis),
17. Kitab At-Tafkiir (Membangun Daya Berfikir),
18. Kitab Sur’atul Badiihah (Kecepatan Berfikir),
19. Kitab Al-Fikrul Islamiy (Pemikiran Islam),
20. Kitab Naqdlu Nadlariyatul Iltizaami Fil Qawaniinil Gharbiiyah (Kritikan terhadap Teori Stipulasi didalam Undang-undang Barat),
21. Kitab Nida’ Haar (Panggilan Hangat dari Hizbut Tahrir untuk Ummat Islam),
22. Kitab As-Siyaasatul Iqtishadiyatul Muthsla (Politik Ekonomi yang Agung),
23. Kitab Al-Amwaalu Fii Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan di dalam Negara Khilafah).
Disamping itu terdapat ribuan lagi selebaran-selebaran, buklet-buklet dan diktat-diktat Hizb (surat-surat terbuka kepada para penguasa dan pemimpin gerakan politik) yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir sejak berdirinya sampai sekarang.

KEGIATAN HIZBUT TAHRIR
Kegiatan Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk mengubah situasi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.
Juga dengan mengubah perasaan yang dimiliki anggota masyarakat menjadi perasaan Islam –yakni ridla terhadap apa yang diridlai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci oleh Allah– serta mengubah hubungan/ interaksi yang ada dalam masyarakat menjadi hubungan/ interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.

Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah kegiatan yang bersifat politik, di mana Hizbut Tahrir memperhatikan urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i, karena politik adalah mengurus dan memelihara urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas dalam kegiatannya mendidik dan membina umat dengan tsaqafah (kebudayaan) Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pergolakan pemikiran (ash shiro’ul fikri) dan dalam perjuangan politiknya (al kifahus siyasi). Pergolakan pemikiran tersebut terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Kegiatan ini nampak pula dalam penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak, atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.

Adapun perjuangan politiknya, terlihat dari penentang-annya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya, serta mencerabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak jelas dalam kegiatannya menentang para penguasa, mengungkapkan pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.

Seluruh kegiatan politik tersebut dilakukan tanpa menggunakan caca-cara kekerasan (fisik/senjata). Akan tetapi sebatas aktivitas menyampaikan ide-ide (konsep-konsep) dengan lisan atau tulisan, sesuai jejak dakwah yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah mengambilalih pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya bersifat nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk. Akan tetapi kegiatannya bersifat politik, dengan cara mengemukakan ide-ide (konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.

Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah dapat menjadi dasar negara dan dasar konstitusi serta undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah adalah aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk memecahkan problem manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.

METODE DAKWAH HIZBUT TAHRIR
Metode yang ditempuh dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara’, yang diambil dari thariqah perjalanan dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu adalah wajib diikuti. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).”
(Q. S. Al Ahzab: 21)
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’.”
(Q. S. Ali Imran: 31)
“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.”
(Q. S. Al-Hasyr: 7)
Masih banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan Rasul, menerima tasyri’ dan menjadikan beliau suri tauladan.
(1). Berhubung dengan keadaan kaum muslimin saat ini, yang hidup di “Darul Kufur”, dan diterapkan atas mereka hukum-hukum selain dari apa yang diturunkan Allah SWT, maka keadaan negeri mereka serupa dengan negeri Makkah ketika Rasulullah saw diutus (menyampaikan Risalah Islam). Untuk itu wajib dijadikan fase Makkah sebagai tempat berpijak dan mengembangkan dakwah.
(2). Setelah kita mendalami perjalanan dakwah Rasulullah saw. di Makkah hingga beliau berhasil mendirikan suatu negara (Islam) di Madinah, akan tampak jelas beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang tampak dengan jelas tujuannya. Dalam hal ini Hizbut Tahrir mengambil metode dakwah Rasulullah saw dari segi operasionalnya dan tahapan-tahapannya. Begitu pula dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan ini, yakni dengan menjadikan kegiatan-kegiatan Rasululah saw. sebagai teladan pada seluruh tahapan perjalanan dakwah.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Hizb lalu menggariskan thariqah langkah operasionalnya sbb:

A. Tahap-Tahap Operasional Dakwah

1. Tahap Tatsqif (pembinaan dan pengkaderan) untuk melahirkan orang-orang yang meyakini fikrah (konsep) Hizbut Tahrir dan metode Hizbut Tahrir dalam Pembentukan kerangka gerakan.
2. Tahap Tafa’ul (berinteraksi) dengan umat agar ia mampu untuk memikul dakwah sehingga ummat akan menjadikannya sebagai masalah utama (vital) dalam kehidupannya, serta berusaha menerapkannya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
3. Tahap pengambil-alihan kekuasaan, yang selanjutnya menerapkan Islam secara utuh dan menyeluruh, serta menyampaikan dan mengemban Risalah Islam ke seluruh dunia.
A.1. Tahap Pertama
Adapun tahap pertama, telah dirintis oleh Hizbut Tahrir di Quds/Jerusalem pada tahun 1372 Hijriyah (1953 Masehi), dibawah seorang pendiri yang ‘alim dan terhor mat, seorang pemikir besar dan politikus yang ulung, juga seorang Qadli pada Mahkamah Isti’naf (Mahkamah Agung) di Jerusalem, yaitu Al-Ustadz Taqiyuddin An-Nabhani, Rahimahullah.
Pada saat itu Hizbut Tahrir telah melakukan kontak (langsung) dengan anggota masyarakat, menyampaikan konsep dan metode dakwahnya (thariqah) lewat perorangan. Bagi orang yang menerima fikrah dan thariqah Hizb, pembinaannya diatur secara intensif dalam halaqoh-halaqoh Hizb hingga menyatu dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dijadikan sebagai pedoman dan kemudian menjadikannya seorang muslim yang mempunyai kepribadian Islam, berinteraksi dengan Islam dan menghayatinya serta memiliki aqliyah dan nafsiyah Islamiyah (pola pikir dan pola jiwa yang Islami); yang untuk selanjutnya bergerak mengemban dakwah kepada umat. Apabila seseorang telah sampai pada tingkatan ini, maka secara sukarela ia akan mengharuskan dirinya bergabung dengan Hizbut Tahrir yang selanjutnya dijadikan sebagai anggota. Keadaan ini serupa dengan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. pada tahap awal dakwah-beliau yang berlangsung selama tiga tahun.

Beliau berdakwah melalui individu dan menyampaikan kepada orang-orang (yang ada di Makkah dan sekitarnya) apa yang telah disampaikan Allah kepadanya. Bagi orang yang sudah mengimaninya, maka diikatnya dengan kelompok (pengikut Rasul) atas dasar Islam secara sembunyi-sembunyi. Rasulullah saw berusaha mengajarkan Islam kepada setiap orang baru dan membacakan kepadanya apa-apa yang telah diturunkan Allah dan ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka berpola hidup secara Islam. Beliau bertemu dengan mereka secara rahasia, dan membina/mendidik (mereka) secara rahasia pula di tempat-tempat yang tersembunyi. Selain itu juga, mereka melaksanakan ibadah secara sembunyi-sembunyi. Sesudah itu, penyebaran Islam makin meluas dan menjadi buah bibir masyarakat (Makkah), dan akhirnya secara berangsur-angsur mereka masuk ke dalam Islam.

Pada tahap ini (tahap awal dakwah) perhatian Hizb dipusatkan kepada pembinaan kerangka gerakan, memperbanyak pendukung dan pengikut, serta mengkader para pengikutnyanya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb yang terarah dan intensif, sehingga pada akhirnya telah berhasil membentuk kelompok partai bersama-sama para pemuda yang telah menyatu dengan Islam yang menerima pemikiran-pemikiran Hizb, kemudian berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran tersebut serta mengajak orang lain menuju pemikiran-pemikiran Hizb. Setelah Hizb berhasil membentuk suatu kelompok partai, dan masyarakat mulai merasakannya serta mengenal Hizb beserta ide-ide dan apa yang ia anjurkan kepada masyarakat, maka sampailah Hizb pada tahap yang kedua.

A.2. Tahap Kedua
Tahap yang kedua adalah Marhalatut-Tafa’ul yaitu berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan Islam kepada umat dan mendorongnya untuk memikul Islam, membentuk kesadaran dan opini masyarakat atas dasar ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizb, hingga dijadikannya sebagai pemikiran ummat yang akan mendorongnya untuk berusaha mewujudkannya dalam kehidupan. Kemudian umat berjuang bersama-sama Hizb berusaha mendirikan Daulah Khilafah serta mengangkat seorang Khalifah untuk melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pada tahapan ini Hizb mulai beralih menyampaikan dakwah kepada masyarakat banyak dengan cara penyampaian yang bersifat kolektif (umum). Pada saat itu Hizb melakukan kegiatan-kegiatan berikut ini:

4. Tsaqafah murakkazah (pembinaan yang intensif) melalui halaqoh-halaqoh yang diadakan secara untuk individu (pengikut Hizb) dalam rangka untuk mengembangkan kerangka Hizb, memperbanyak pendukung, serta melahirkan kepribadian Islam di kalangan para pengikut dan anggota Hizb hingga mereka mampu mengemban dakwah Islam, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik.
5. Tsaqafah jama’iyah (pembinaan kollektif/ umum) yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berlandaskan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang telah dijadikan landasan Hizb sebagai materi pembinaan untuk umat. Ini dilakukan melalui pengajian-pengajian umum atau ceramah-ceramah di Masjid-masjid, atau di balai-balai pertemuan, gedung-gedung dan tempat-tempat umum, juga melalui media massa, buku-buku dan selebaran-selebaran untuk melahirkan kesadaran umat secara umum sekaligus berinteraksi dengan masyarakat.
6. Asy-Syira’ul fikri (pergolakan pemikiran) dalam rangka menentang kepercayaan/ideologi, aturan dan pemikiran-pemikiran kufur. Menentang segala bentuk aqidah yang rusak, pemikiran yang keliru, persepsi yang salah dan tersesat dengan cara mengungkapkan kepalsuannya serta kekeliruannya dan pertentangannya dengan Islam. Sekaligus membersihkan umat dari segala bentuk pengaruh dan bekas-bekasnya.
7. Al-Kifahus siyasi (perjuangan politik), berbentuk:

a. Berjuang menghadapi negara-negara kafir Imperialis yang menguasai negeri-negeri Islam. Menghadapi segala bentuk penjajahan, baik itu yang berupa pemikiran, politik, ekonomi, maupun militer dan mengungkapkan taktik dan strategi serta membongkar persekongkolan negara-negara kafir untuk membebaskan umat dari kekuatannya, serta melepaskan umat dari segala bentuk pengaruh kekuasaannya.
b. Menentang para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya (yang menjadi tempat kegiatan Hizb), dan mengungkapkan kejahatan mereka serta mengadakan nasehat dan kritik. Sekaligus mencoba mengubah tingkah lakunya setiap kali mereka melahap hak-hak umat, atau pada saat mereka tidak melaksanakan kewajibannya terhadap umat, atau pada saat melalaikan salah satu urusan umat, atau setiap kali mereka menyalahi hukum-hukum Islam. Dan berusaha untuk menghapuskan kekuasaannya, kemudian menggantikannya dengan kekuasaan yang berlandaskan pada hukum-hukum Islam.

8. Mengutamakan/memilih kemaslahatan umat dan melayani seluruh urusannya sesuai dengan hukum-hukum syara’.
Hizb telah melaksanakan semua kegitan-kegiatan itu dengan mengikuti jejak Rasulullah saw, setelah turunnya firman Allah:
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu), dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.”
(Q. S. Al Hijr: 94)

Rasulullah saw diperintahkan menyampaikan Risalahnya secara terang-terangan. Menyeru orang-orang Quraisy di bukit Shafa dan menyampaikan bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang Nabi yang diutus. Beliau meminta agar mereka beriman kepadanya. Beliau memulai menyampaikan dakwahnya kepada kelompok-kelompok dan kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy melawan tuhan-tuhan mereka, aqidah dan pemikiran mereka, mengungkapkan kepalsuan, kerusakan dan kesalahannya.
Beliau menyerang dan mencela setiap aqidah dan pemikiran kufur yang ada pada saat itu, sedangkan ayat AlQur’an masih turun secara berangsur-angsur. Ayat AlQur’an tersebut turun dan menyerang apa yang dilakukan orang-orang Quraisy, seperti perbuatan-perbuatan memakan riba, membunuh anak-anak wanita, mengurangi timbangan, dan melakukan perzinahan. Seiring dengan itu pula ayat Al-Qur’an turun mengecam para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, mencapnya sebagai orang yang bodoh, termasuk nenek moyang mereka, dan mengungkapkan persekongkolan yang mereka rencanakan untuk menentang Rasul, dan sahabat-sahabatnya.
B. Sikap dan Cara Hizb Dalam Perjuangan Politik
Dalam menyampaikan ide-idenya dan menghadapi ide-ide yang salah atau yang menyeleweng dari Islam, menentang kelompok-kelompok politik lain (yang tidak berlandaskan Islam), atau dalam menghadapi negara-negara kafir Imperialis, serta menentang para penguasa, sikap Hizb di sini tidak lain adalah menyampaikan pendapatnya secara terbuka (terang-terangan), menyerang dan menantang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil apakah maju atau mundur dan tidak memperhatikan keadaan apakah itu membahayakan atau menyelamatkan.

Sikap Hizb dalam menentang setiap orang yang menyeleweng dari Islam dan hukum-hukumnya, telah membawa bahaya sehingga para anggotanya menghadapi berbagai gangguan dan menerima siksaan yang pedih dari para penguasa; berupa penjara, kesengsaraan, pengusiran, pengejaran, dimata-matai, diputuskan mata pencahariannya dan diboikot kepentingannya, serta dilarang bepergian anggota-anggotanya ke luar negeri (dicekal), bahkan diantara mereka ada yang dibunuh. Banyak anggota-anggota Hizb yang telah dibunuh oleh para penguasa dzalim di negeri-negeri Iraq, Syria dan Libia, bahkan lebih daripada itu. Banyak juga yang dipenjarakan di negeri-negeri Yordania, Syiria, Iraq, Mesir, Libia dan Tunisia. Penjara-penjara di negeri-negeri tersebut penuh dengan anggota-anggota Hizb. Apa yang dilakukan oleh Hizb dan penderitaan yang ditanggung anggota-anggota Hizb disebabkan hanya karena mereka mengikuti jejak langkah Rasulullah saw. Rasulullah telah datang dengan membawa Risalah Islam ke seluruh dunia secara terang-terangan dan menantang; Beliau beriman dengan kebenaran dakwah yang diembannya kepada masyarakat. Menantang dunia secara keseluruhan dan mengumumkan perang atas seluruh manusia baik yang berkulit merah maupun hitam, tanpa memperhitungkan sedikitpun adat istiadat, tradisi, kebiasaan-kebiasaan, agama-agama, aqidah-aqidah, para penguasa, maupun orang-orang awam (rakyat kebanyakan). Tak sedikitpun beliau menoleh kepada sesuatu selain Risalah Islam.

Rasulullah saw telah memulai dakwahnya terhadap orang-orang Quraisy dengan mencela dan memaki seluruh tuhan-tuhan mereka, menentang seluruh aqidah mereka, menganggap remeh dan tidak peduli terhadap mereka. Sedangkan saat itu beliau berdakwah sendirian, tanpa persiapan apa-apa dan tanpa pendukung. Tidak memiliki senjata selain imannya yang dalam terhadap Islam yang telah diwahyukan kepadanya. Di dalam menempuh perjalanannya, Hizb bersikap tegas dan tetap menyampaikan dakwah secara terang-terangan, menentang sesuatu yang bertentangan dengan Islam, akan tetapi Hizb telah membatasi kegiatannya hanya bersifat politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (fisik/senjata) dalam menentang para penguasa maupun dalam menentang orang-orang yang menghalangi dakwahnya, demi untuk mengikuti langkah-langkah Dakwah Rasulullah saw.

Di Makkah kegiatan Rasulullah saw terbatas hanya pada dakwah secara lisan dan tidak melakukan kegiatan apapun yang bersifat fisik, sampai beliau Hijrah ke Madinah. Bahkan ketika Pemimpin Madinah menawarkan kepada beliau pada Bai’atul Aqabah II agar mereka diizinkan memerangi penduduk Mina (Jama’ah Hajji dari seluruh Qabilah) dengan pedang, Rasulullah saw menjawab:
“Kami belum diperintahkan (untuk melakukan yang) demikian”. (Sirah Ibnu Hisyam, jilid I, hal. 144)
menerima penganiayaan/siksaan sebagaimana yang telah dialami oleh Rasul-Rasul sebelumnya. Firman Allah SWT:
“(Dan) sesungguhnya telah didustakan (pula) Rasul-Rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka tetap sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datangnya pertolongan Kami kepada mereka.”
(Q. S. Al An’am: 34)

C. Sikap Hizb Terhadap Penggunaan Kekuatan Fisik
Hizb tidak menggunakan kekuatan fisik untuk membela diri atau menentang para penguasa. Kekuatan fisik tidak dapat disamakan dengan Jihad, baik Jihad untuk mempertahankan daerah Islam maupun menyebarkan Islam. Jihad tetap berlangsung terus hingga hari Kiamat. Apabila musuh-musuh Kafir menyerang salah satu Negeri Islam, maka wajib atas kaum muslimin yang menjadi penduduknya untuk menghadapinya. Begitu pula anggota-anggota Hizbut Tahrir di daerah itu –yang juga merupakan bagian dari kaum muslimin– maka diwajibkan atas mereka sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum muslimin yang lainnya, yaitu memerangi dan menghadapi musuh, karena predikatnya sebagai muslim. Apabila terdapat seorang “Amir” (Pemimpin Muslim) yang berjihad untuk menegakkan kalimat Allah dan dia mengajak orang-orang lain, maka anggota-anggota Hizb menyambutnya (walau Penguasa tersebut tidak menerapkan Hukum-hukum Islam), karena mereka adalah kaum muslimin di suatau tempat yang telah diperintahkan kepadanya untuk menyerang.

D. Thalabun Nushrah (Mencari Perlindungan)
Tatkala masyarakat (terutama di daerah-daerah pergerakan) telah apatis terhadap Hizb, akibat hilangnya kepercayaan umat terhadap pemimpin-pemimpinnya dan tokoh-tokoh masyarakat yang pernah menjadi tumpuan harapan, dan juga akibat keadaan yang teramat sulit yang sengaja dibuat oleh kaum Imperalis di Daerah Timur Tengah agar taktik Imperialisme mereka tetap berlangsung. Juga akibat dominasi kekuasaan dan sikap keras/kejam yang dilakukan oleh para penguasa untuk menindas rakyatnya, penganiayaan yang teramat keras yang dilakukan oleh para penguasa terhadap Hizb, anggota serta pengikutnya. Pada saat masyarakat menjadi apatis akibat semua keadaan ini, maka Hizb mulai melakukan ‘thalabun-nushrah’ (permintaan perlindungan) dari orang-orang yang mampu (memiliki kekuasaan), untuk dua tujuan:

1. Tujuan Himayah (membela Hizb bersama anggota-anggotanya), hingga mampu berjalan mengemban dakwah dalam keadaan yang aman.
2. Mencari jalan untuk sampai pada tingkat pemerintahan (yaitu sampai ke tahap diserahkannya kekuasaan kepada Hizb) untuk mendirikan Khilafah Islamiyah dan menerapkan Islam.

Pada saat Hizb melakukan kegiatan ‘thalabun-nushrah’, seluruh kegiatan lainnya tetap dijalankan, seperti pembinaan intensif dalam halaqoh-halaqoh, pembinaan kolektif untuk seluruh umat; mengkonsentrasikan kegiatan hanya pada umat untuk ikut bertanggungjawab dalam memikul beban Islam; serta mewujudkan opini umum di kalangan umat. Begitu pula kegiatan lain seperti menentang negara-negara kafir Imperialis dan mengungkapkan taktik mereka, serta membongkar persekongkolannya; juga menentang para penguasa, mengutamakan kepentingan umat dan memelihara urusannya. Kesemuanya ini terus dilakukan oleh Hizb dengan terus berharap kepada Allah, semoga Hizb dan umat Islam mendapatkan keberhasilan dan kemenangan serta pertolongan Allah. Pada saat itulah orang-orang mukmin bergembira dengan datangnya nashrullah/pertolongan Allah.

KEANGGOTAAN HIZBUT TAHRIR
Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan menyeru mereka untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan Islam, tanpa memandang lagi kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.

Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya dengan Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut Tahrir terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, mahramnya, atau para wanita.

PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA
Dakwah mereka tergolong salah satu dari Jama’ah Islamiyah yang membawa pemikiran Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Tujuan gerakan ini terfokus kepada penerapan kehidupan Islami dengan jalan terlebih dahulu menegakkan negara Islam di negara-negara Arab, kemudian di negara-negara Islam lainnya. Baru setelah itu tugas dakwah dilancarkan ke negara-negara bukan Islam malalui umat Islam yang sudah terbentuk.
Ciri utama Hizib al-Tahrir ialah konsentrasinya yang sangat besar kepada aspek tsaqafah (keilmuan) dan menjadikannya sebagai landasan pembentukan pribadi Muslim dan umat Islam.
Selain itu Hizib al-Tahrir juga berupaya keras mengembalikan kepercayaan terhadap Islam melalui aktifitas keilmuan di satu sisi dan melalui jalur politik di sisi lain. Hal itu terumuskan seperti berikut :

1. Melalui aktifitas tsaqafah dengan cara mendidik berjuta-juta manusia secara masal dengan tsaqafah dan ilmu-ilmu Islam. (Lihat, Mafahim al-Asasiyyah, hal. 87).
2. Melalui aktifitas politik mereka rumuskan dengan cara merekam dan menginventarisasi segala kejadian dan peristiwa. Kemudian dijadikannya pembicaraan yang mengacu kepada kebenaran pemikiran dan hukum-hukum Islam dalam rangka meraih keparcayaan massa. (Lihat Nida’al-Harr, Hal.96).
Dalam mencapai tujuannya Hizib al-Tahrir berfilsafat, “manusia yang hidup di tengah-tengah masyarakat tertentu, pada hakikatnya berada di antara dua buah tembok yang kokoh; tembok aqidah dan pemikiran, dan tembok sistem yang mengatur hubungan serta cara hidup manusia. Jika ingin melakukan perubahan total terhadap anggota masyarakat, maka serangan harus dilancarkan kepada tembok luar (menyerang pola pikirnya). Tindakan ini akan menimbulkan konflik pemikiran yang akan melahirkan perubahan pemikiran secara mendasar. Kemudian disusul perubahan politik.”
Dalam melakukan perubahan, Hizib al-Tahrir membagi langkahnaya menjadi tiga tahap, yaitu :

1. Tahap konflik (pertarungan) pemikiran, dengan cara melakukan lontaran-lontaran tsaqafah dan Hizb.
2. Tahap revolusi berfikir. Ini berlangsung dengan adanya interksi masyarakat melalui aktifitas tsaqafi siyasi.
3. Tahap mengambil alih kekuasan melalui gerakkan massa.
Hizib al-Tahrir berpendapat, gerakannya dalam tahap ketiga harus meminta bantuan kepala negara, panglima militer, pimpinan satu jama’ah, ketua suku, duta besar atau semacamnaya.
Hizib al-Tahrir kurang menitik beratkan aspek ruhani. Hizib al-Tahrir berpendapat, “Di dalam diri manusia tidak ada gejolak ruhani dan kecenderungan jasadi. Di dalam diri manusia hanya ada kebutuhan dan instink yang harus dipenuhi. Apabila kebutuhan fisik dan instink ini terpenuhi oleh sistem dari Allah SWT, ia akan otomatis berjalan dengan ruh. Apabila kebutuhan tersebut dipenuhi dengan sistem yang bukan dari Allah SWT, berarti pemenuhannya bersifat materialistik. Ini jelas akan membawa penderitaan kepada manusia.”
Tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menegakkan Islam, Syaikh Taqiyuddin Nabhani berpendapat, “Sekurang-kurangnya ada delapan 8 penghambat tegaknya Islam di negara-negara Islam, yaitu :

1. Adanya pemikiran-pemikiran yang tidak Islami yang menyerbu dunia Islam.
2. Berkembangnya program pendidikan yang berpola kolonial.
3. Berlanjutnya penerapan sistem pendidikan kolonialis.
4. Adanya sikap mendewakan sebagian ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan menganggapnya sebagai ilmu universal.
5. Berkembangnya kehidupan masyarakat yang tidak Islami di dunia Islam.
6. Adanya kontradiksi antara kenyataan kehidupan umat Islam dengan hukum Islam, terutama dalam masalah politik pemerintahan dan ekonomi. Kontradiksi tersebut sangat berpengaruh sehingga menimbuilkan kelemahan pandangan kaum Muslimin terhadap kehidupan.
7. Adanya pemerintahan di negara-negara Islam yang menerapkan sistem demokrasi dan kapitalis secara utuh di tengah-tengah masyarakat.
8. Berkembangnya pendapat umum tentang kebangsaan, nasionalisme dan sosialisme.

Dustur Hizib al-Tahrir terdiri atas 187 pasal yang dipersiapkan untuk sebuah negara Islam yang diperjuangkannya. UUD tersebut telah ditafsirkan secara rinci.

AKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA
Kemauan dan keinginan yang besar untuk mendirikan negara Islam. Hal ini terlihat ketika ia menerbitkan sebuah buku berjudul Risalah Arab pada tahun 1950. Dalam buku ini dinyatakan keharusan adanya sekala prioritas menegakkan Daulah Islamiyah di negara-negara Arab terlebih dahulu dan kemudian di negara-negara Islam lainnya.
Syaikh Taqiyuddin Nabhani pernah bersentuhan dengan Ikhwanul Muslimin Yordania. Di dalam pertemuan-pertemuan ia sering memberikan ceramah dan memuji-muji Ikhwan serta pendirinya, Imam Hasan Al-Banna. Tetapi tidak berapa lama ia mendirikan Hizib al-Tahrir dan dinyatakannya sebagai partai independen, baik dalam pendirian atau dalam pandangan-pandangannya.
Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah Hizib ini, antara lain Sayyid Quthb ketika berkunjung ke Quds pada tahun 1953. Dalam kunjungan tersebut dilakukan berbagai dialog dan ajakan menyatukan perjuangan.

PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA
Awal aktifitasnya terpusat di Yordania, Suriah dan Libanon. Kemudian berkembang ke berbagai negara Islam. Bahkan kini telah mencpai Eropa, terutama Austria dan Jerman Barat.
Al-Hadharah adalah berita pekanan yang menyuarakan Hizib.
Kekuatan Hizib di tingkat regional disebut Wilayah. Setiap wilayah organisasi dimpin Oleh lajnah khusus yang disebut Lajnah Wilayah. Anggotanya terdiri dari tiga sampai sepuluh orang. Lajnah Wilayah ini tunduk kepada Dewan Pimpinan Rahasia.

Di Indonesia Hizib disambut baik oleh kaum muslimin dari berbagai golongan

sumber :
Al-Islam, Pusat Komunikasi dan Informasi Islam Indonesia

Hajatan V-Day, ibarat sekam yang siap menyala dan membakar apapun yang ada di sekitarnya. Dari luar memang tidak mengundang bahaya high class, tapi ibarat diamnya gunung berapi, V-Day bakal suatu saat meledak dan membuat geger, siapa saja yang ada didekatnya. Sangat berbahaya. Tak mustahil bagi generasi muda yang masih labil, akan termakan dan tergoda rayuannya, kemudian mengadopsinya sebagai gaya gaul remaja yang lagi in. Nggak peduli budaya V-Day ini bertentangan dengan Islam sebagai way of life-nya. Padahal berabad-abad yang lalu Allah swt sudah mengingatkan kepada kita dengan firman-Nya:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS: Al Isra’: 36).

Apalagi budaya tersebut memang berasal dari aqidah sekular milik orang Barat. Firman Allah swt:

“…dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu (keterangan-keterangan), sesungguhnya kamu kalau demikian termasuk golongan orang-orang dholim.” (QS: Al Baqarah: 145).

Ada suatu kaidah syar’iyah yang berbunyi: “Asal (pokok/dasar) perbuatan adalah terkait (terikat) dengan hukum-hukum Islam.” Termasuk dalam berkasih sayang versi V-Day ini, wajib tahu hukumnya. Biar kita tidak nyesel seumur hidup. V-Day yang mengusung kemasan ‘kasih sayang’ memang telah berhasil memalingkan dari kasih sayang yang suci dalam pandangan Islam. Kasih sayang yang dimuat V-Day itu bernuansa kebebasan bergaul. Dan ini jelas sangat berbahaya. Karena konsekuensi dari masalah ini adalah halal atau haram alias pahala dan dosa.
-Day sengaja digelar untuk mencuci pemikiran generasi muda Islam. Paling tidak ide kebebasan bertingkah laku alias hurriyatus syakhshiyyah yang telah menjadi tren bagi generasi muda. Gaul bebas dengan lawan jenis bukan hal yang tabu lagi. Malah bisa jadi sebagai sebuah keharusan yang tak bisa ditolelir lagi. Kayaknya sudah seperti hidup atau mati urusannya. Berbahaya memang. Kemasan V-Day memang mampu menyihir siapa saja yang kendor imannya.

Sebagai seorang remaja muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tentu saja kita tidak layak mengikuti budaya yang tak jelas jluntrungannya. Terlebih V-Day ini adalah produk peradaban Barat yang sekuler—yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. V-Day hanya sebuah sarana dari sekian banyak sarana peradaban Barat yang notabene terbilang maju. V-Day adalah sebagai alat penjajahan Barat. Paling tidak dari sisi budaya dan gaya hidup. Ada baiknya kita merenungkan pernyataan sosiolog muslim yang terkenal, yakni Ibnu Khaldun.:

“Yang kalah cenderung mengekor yang menang dari segi pakaian, kendaraan, bentuk senjata yang dipakai, malah meniru dalam setiap cara hidup mereka, termasuk dalam masalah ini adalah mengikuti adat istiadat mereka, bidang seni; seperti seni lukis dan seni pahat (patung berhala), baik di dinding-dinding, pabrik-pabrik atau di rumah-rumah.”

V-Day telah memakan banyak korban, khususnya remaja. Kita tertipu di balik gemerlapnya V-Day yang telah menikam perasaan dan pikiran sehat kita. Dan kita menjadi liar dalam mewujudkan kasih sayang. Hati-hati, jangan sampai celaan Nabi kita dialamatkan kepada kita melalui sabdanya:

“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum (gaya hidup dan adat istiadatnya), maka mereka termasuk golongan tersebut.” (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar).

Hajatan V-Day itu ternyata merayakan peringatan yang bukan berasal dari Islam. Rasulullah saw, orang yang paling mulia dengan tegas memperingatkan kita agar jangan mengikuti pola hidup (budaya) kaum atau bangsa lain, sebagaimana sabdanya: “Tidak akan terjadi kiamat sebelum umatku menerima (mengikuti) apa-apa yang dilakukan oleh bangsa-bangsa terdahulu (pada masa silam), selangkah demi selangkah, sehasta demi sehasta.” Di antara saha­bat ada yang bertanya: “(Ya Rasulullah) apakah yang dimaksud (di sini) seperti bangsa Persia dan Romawi?” Rasulullah saw menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)” (HR. Bukhori, dari Abu Hurairah).

Makanya, benar apa yang dikatakan oleh Umar bin Khaththab bahwa al ilmu qobla al amal, artinya bahwa ilmu itu musti ada sebelum perbuatan. Dengan demikian, sebelum kita tahu status hukum suatu perbuatan, tidak boleh melakukan perbuatan tersebut. Jadi, segala sesuatunya harus jelas. Tidak boleh samar, dan harus tahu status hukum perbuatan yang bersangkutan.

Untuk itu kita perlu secara jelas mengklasifikasikan, dimana sebenarnya letak ketidakbolehan kita sebagai muslim melaksanakan ritual V-Day:

1- Menyerupai orang kafir

Imam Ibn Hajar al-Asqalani telah mengumpulkan perbuatan-perbuatan dan kebiasaan Rasulullah yang secara sengaja membedakan diri kita sebagai muslim dengan orang-orang kafir (yahudi, nasrani, majusi) hingga berjumlah sekitar 30 macam. Semuanya dikumpulkan dalam kitabnya secara khusus, yang berjudul, Al-Qawli ats-Tsâbit fi ash-Shawmi Yawmu as-Sabt.

Perbuatan atau kebiasaan apa saja yang berasal dari kebiasaan-kebiasaan orang-orang kafir, yang terpengaruh oleh ideology atawa ajaran agama ataupun pemikiran mereka, tidak boleh diikuti dan ditiru-tiru kaum Muslim. Sebab, Rasulullah saw. telah memberikan kepada kita peringatan hanya pada dua hari saja, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Selebihnya tidak.

Di samping itu, secara tegas Rasulullah saw. mengelompokkan kaum Muslim yang mengikuti perayaan dan kebiasaan orang-orang kafir sama seperti mereka dan tidak termasuk golongan Rasul (kaum Muslim).

Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka. (HR Abu Daud dan Ahmad).

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Tidak termasuk golonganku orang-orang yang menyerupai selain golonganku. (HR at- Tirmidzi).

Maka sangat jelas, kita kagak boleh tashabuh alias menyerupai, meniru-niru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya. Ingat Ya! Pandangan hidup (view of life) atau hadlarah. Sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya, hadlarah kufur termasuk perayaan V-Day.

Di sisi lain, Nabi mengatakan bahwa, ”Barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak” (HR. Ahmad).

Sangat jelas, sejelas matahari di siang bolong bahwa ikut merayakan hari valentine adalah tindakan yang dilarang oleh Islam dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan. Valentine sendiri akar kemunculannya dari orang kafir (Romawi Kuno), dan Barat (Nasrani), maka sudah sepatutnya seorang muslim meninggalkan hal tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata,

“Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara global”.(Lihat Al-Iqtidho’ hal.186)

Maka sangat benar apa yang disabdakan oleh Nabi Saw dalam sebuah hadits shohih,

“Kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani”. Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. (HR. Al-Bukhoriy dari Abu Sa’id Al-Khudriy)

Rasulullah Saw, juga bersabda, “Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” (HR. Al-Bukhariy dan Muslim)

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. (HR. Muslim)

“Tapi, kita khan cuma kebetulan atawa cuman insident (bukan merk pasta gigi lho) aja ikutan valentine’s day. Kita nggak meyakini apalagi mengimani sejarahnya”. Ya, OK kalo kamu ngomong gitu sih. Tapi yang jadi soal adalah riil perbuatan kamu. Rasulullah pernah bersabda “nahnu nakum bi dhohir” artinya: kami menghukumi kalian apa yang (nyata) kelihatan”. Jadi kalo kamu secara riil ngikutin akvitas ber-V-Day ria, maka perbuatan itulah yang bakal dihukumi.

Memang tidak ada secara langsung ayat atau hadits menjelaskan kesalahan atau kebobrokan V-Day, tapi Allah dan Rasul-Nya melarang suatu perbuatan tidak harus diperinci atau dijelaskan satu per satu perbuatan yang terkategori terlarang, cukup dengan makna tersirat atau ekplisit disampaikan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Larangan merayakan V-Day terkategori dalam firman Allah dan sabda Rasul-Nya seperti disebutkan diatas.

Jika kamu mafhum (paham) dengan hadits-hadits diatas, maka sudah barang tentu konsekuensi dari pemahaman adalah meninggalkan segala aktivitas yang termasuk dalam larangan meniru atau menyerupai orang kafir (tasabuh). Tanpa bertanya lagi apa manfaat (maslahat) dari meninggalkan larangan itu, sebab Allah Maha Mengetahui termasuk tentang kemanfaatan dari syariat yang dibuat-Nya.

So, tidaklah umat Islam kalau kamu masih merayakan V-Day, meski kamu sholat sampai jidat kamu hitem, meski kamu puasa sampai badan kamu lunglit (balung-kulit) kalau kamu masih merayakan V-Day sama halnya dengan mengisi air di tong yang bocor, hasilnya? Nol. Sebab acara ritual itu berasal dari umat yang Aqidahnya rusak seperti di ceritakan di atas, kalau kita mengikutinya sama rusaknyalah kita dengan mereka, sama bodolah kita dengan mereka, sama jahilnya kita dengan mereka. Lalu dimanakah kemuliaan Islam itu, kalau Allah mengatakan dalam firman-Nya :

“Sesungguhnya dien (agama) yang diridhloi oleh Allah hanya Islam” (QS. ali-Imron 19) atau Sabda Rasulullah Saw. : “Islam itu tinggi, dan tidak ada yang lebih tinggi darinya” (HR. Muslim)

2- Menghantarkan perzinaan

Aktivitas merayakan V-Day nggak usah ditutup-tutupi udah pasti berbau pergaulan bebas. Nggak usah divonis, semua orang juga tahu (malaikat juga tahu) kalo yang namanya V-Day identik dengan akvitas hura-hura. Laki-perempuan campur aduk, persis es cendol, nggak pake hijab (emangnya pengajian), trus yang punya pacar mojok ama pacarnya, entah di café, di mall, resto atau bahkan berduaan di hotel. Wah, alamat kalo mereka udah berani berduaan berarti zina yang sesunguhnya bakal terjadi.

Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil atau keperluan syar’i yang menuntut keduanya bertemu, misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah dll. Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan atau akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan menegenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32). Dalam melarang zina, Allah sudah memperingatkan kita agar jangan mendekati yang mengantarkan zina seperti pacaran, berduaan, berpegangan, berpelukan (kayak teletubbies) atau yang biasa disebut KNPI (kissing, necking, petting, dan intercouse).

Rasulullah Saw, juga bersabda,

“Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram”. (HR. Al-Bukhoriy dan Muslim)

Rasulullah Saw bersabda:

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR. Ath-Thabrani)

Wuih ngeri banget ya, sampe ditusuk jarum besi kepalanya, hiii. Andai saja para penikmat pacaran itu tahu dan paham hadits ini. Tapi sayang, cinta yang sebenarnya anugerah suci dari Allah SWT, sudah diidentikkan dengan pacaran. Dan pacaran juga sudah jadi barang wajib bagi remaja. Terlepas apa tujuan mereka berpacaran. Mungkin ada yang bilang kalo tujuan mereka pacaran adalah untuk saling mengenal sebelum memang yakin untuk married. Sepintas mulia banget tujuan itu, tapi pada tingkatan tertentu dan beberapa kasus dua insan berlainan jenis itu ketika memadu kasih, nggak bisa menahan diri. Lalu, kemana kemudian ‘tujuan mulia’ tadi?

“Itu khan kasuistik, nggak bisa dijadikan alasan untuk melarang pacaran”. Mungkin ada yang bilang seperti itu. Sobat, kita perlu ingatkan bahwa apa yang sedang kamu lakukan ketika berpacaran adalah pemenuhan dari naluri (gharizah). Sementara ciri dari gharizah itu adalah terangsang. Nggak peduli siapapun orangnya. Nah, ibarat kucing nemuin mangsanya, ketika naluri itu menemukan pelampiasan, maka otomatis, refleksitas untuk menyatakan cinta, berpegangan, berpelukan itu pun terjadi. Makanya Islam khan mewanti-wanti supaya kita jangan mendekati zina (lihat QS al-Isra 32).

Sebab sudah jadi hal yang jamak, karena hubungan pacaran yang terlalu bebas, dua insan yang dimabuk cinta, saat hawa nafsu telah membius mereka, maka zina bisa aja terjadi. Dan kalo kita mau berpikir lebih dalam lagi, konsekuensi dari berbuat zina sangat berat baik beban mental, psikis maupun fisik.

Gimana nggak? Bagi seorang gadis yang hamil di luar nikah karena zina, seringkali menyisakan rasa malu yang begitu dalam. Gara-gara hamil di luar nikah, sekolah terpaksa drop out. Dan semua orang udah tahu, kalo dia sudah nggak virgin lagi. Duh, malunya minta maaf (sorry, bosen pake kata, ampun). Tambah lebih malu lagi plus gondok, kalo sang pacar ternyata nggak mau mengakui alias nggak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Waduh, mau ditaruh dimana tuh pantat…ehh maksudnya muka. Kalo begini jadinya, seakan suram sudah masa depannya. Memang penyesalan selalu datang terlambat. Nggak pernah kapok apa ya yang namanya ‘penyesalan’? Padahal kalo terlambat, pasti dapat hukuman …..lhoo..lho..koq gak nyambung.. tettt..!

Belum lagi kalo kelak anaknya lahir ke dunia. Pasti tetangga sebelah akan bilang ‘anak haram’. Padahal yang haram perbuatan orang tuanya yang telah berzina. Sungguh ini suatu aib yang sulit untuk ditutupi. Bagi yang nggak kuat, bisa mengakhiri hidupnya, gantung diri di pohon tomat…hee..hee.

Bagi orang tua yang nekad dan nggak tahu dosa, pilihannya adalah mengaborsi si jabang bayi dalam kandungannya itu. Tapi nggak jarang juga, begitu anaknya lahir, seringkali ia hanya dibuang begitu saja, seperti sampah yang tak berharga. Itu artinya, dosa baru telah tercipta, karena mengakhiri sebuah nyawa yang tak berdosa.

Begitulah, zina ternyata tidak henti-hentinya membikin runtutan dosa lainnya. Belum lagi, ternyata zina juga dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya. Baik diantara mereka masing-masing memang sebelumnya bujangan, ataukah sebenarnya mereka ada yang sudah punya keluarga. Puihhh… parah jadinya.

Kalo si cewek yang berzina trus hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu, maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang nggak berdosa. Tapi kalo dia adalah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan perselingkuhan sehingga dia hamil, dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.

Ini peringatan bagi para pelaku pacaran yang otomatis telah berzina. Maka sebenarnya dia telah mengorbankan kebahagian masa depannya. Masa depan pernikahan yang harusnya dilalui dengan keindahan, karena bertemu calon suami atau isteri yang masih virgin, menjadi sangat buram. Karena kita tidak bisa memberikan keperawanan dan keperjakaan tangan kita, leher kita, (apapun yang pernah dijamah dan menjamah oleh dan untuk pacar kita) kepada pasangan kita kelak. Kenikmatan ‘malam pertama’ yang indah dan penuh kejutan sudah nggak ada. Karena semua sudah dirasakan sebelum menikah dengan pacar pertamanya yang belum tentu jadi suaminya. Kalo pun toh pacar itu emang jadi suaminya, maka keduanya terjerambab pada kejenuhan, penyesalan dan keterpaksaan. Bisa jadi salah satunya timbul rasa tidak percaya pada pasangannya, karena menurutnya kalo di masa pacaran dulu, mudah dirayu untuk diajak zina, berarti bisa jadi ketika sudah menikah, nggak menutup kemungkinan, diajak selingkuh dengan PIL atau WIL pun Ok.

Itulah zina yang telah mengenyahkan harga diri para pelakunya, merusak masa depannya, dan juga meninggalkan aib yang berpanjangan bukan saja kepada pelakunya tapi kepada seluruh keluarganya. Jadi masihkah kita mendekati zina? Atau sebaliknya maukah kita menjaga keluarga kita dari ancaman zina yang membius dan mengancam dari berbagai pihak? Semoga kita selalu diberi hidayah untuk selalu berada di jalan yang lurus. Amin

3- Percaya dengan paganisme

Ibnul Qayyim rahimulloh berkata :

“Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah salib. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.”

V-Day dipercayai sebagai ritual yang dilakukan oleh para penyembah berhala Juno di jaman Romawi Kuno. Dalam khazanah Islam, perbuatan seperti itu terkategori syirik alias menduakan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahan yang wajib kita sembah dan kita ibadahi.

Upacara V-Day di masa kuno, udah dijelaskan secara gamblang di bab sebelumnya, tolong dibaca lagi ya! Meskipun sebenarnya banyak versi juga tentang cerita Valentine. Tapi semua orang sepakat, pun orang Nasrani khususnya pihak gereja yang akhirnya menjadikan upacara Romawi Kuno itu sebagai bagian dari ritual gereja yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine.

Rasulullah saw. sudah mengingatkan kita melalui sabdanya:

Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi? (HR Bukhari Muslim)

Lagian, harus ditambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalo berasal dari tradisi, masih boleh kita merayakannya, sementara kalo dari agama lain hukumnya nggak boleh.

Bukan seperti itu. Itu standar yang batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS Al-A’raaf 3)

Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).

Jadi suatu perbuatan itu boleh atau nggak untuk dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.

Sungguh kalo seorang muslim menggunakan tolok ukur melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi nggak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contohnya, free seks pada masyarakat Barat yang Kristen. Free seks jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apa karena alasan free seks itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap kagak boleh, khan?

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk V-Day, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat. Semuanya haram.

Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…” (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).

Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka…” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).

Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :

“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan 72).

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah ” tidak menghadiri kebohongan”, bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)

Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).

Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Valentine’s Day, Imlek, dan sebagainya.

Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat :

“Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah 145).

Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi Saw, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir (seperti turut merayakan hari raya mereka). Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya.

Sedangkan dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).

Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).

So, berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, maka haram hukumnya seorang muslim turut merayakan V-Day dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Happy Valentine kepada siapa saja. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan V-Day, seperti live band, kirim kado, dan sebagainya.

Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

4- Mengakui Yesus sebagai Tuhan

Diluar perbedaan pendapat di kalangan kristiani sendiri, tapi perayaan Hari Valentine tetap bermuatan ajaran Kristen. Dimana Kristen sebagai sebuah agama, mengajarkan tentang ajaran trinitas yang menyatakan “Yesus sebagai Anak Tuhan”. Merayakan V-Day secara langsung atau nggak, berarti ikut mengakui ajaran Kristen tersebut.

Dogma bahwa “Yesus sebagai anak Tuhan” jelas tertolak secara logika apalagi nash Al-Qur’an dan Hadits. Untuk itu perlu ada ketegasan sikap dari para pemuja V-Day, terutama yang muslim, bahwa jika mereka masih aja ngerayain V-Day, maka dia telah berbuat kesyirikan. Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam”, Padahal Al masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maidah 72)

Tuh khan, dengan tegas bin gamblang Allah bakal menggolongkan kita sebagai orang kafir, kalo kita mengakui Yesus sebagai tuhan. Dan sudah jelas juga bahwa balasan bagi orang yang kafir adalah neraka. Naudzubillah min dzalik.

Valentine merupakan ritual agama Kristen, sehingga Valentine merupakan ibadah bagi agama Kristen, bukti bahwa Valentine sebagai ritual agama Kristen adalah ritual Valentine tersebut dikukuhkan oleh seorang Paus Galasius untuk memperingati dua orang yang diberi gelar orang suci (santo) oleh orang-orang Kristen.

Bagi seorang muslim mengikuti Valentine sama aja dengan mengikuti peribadatan orang Kristen. Di samping itu ada bahaya yang lain yaitu sinkretisme antara agama Islam dan Kristen. Tahu khan sinkritisme? Kalo belum tahu dan mau dikasih tau, sinkritisme adalah berupa ajaran/ ide yang mengajarkan bahwa semua agama itu sama. Para penganut sinkritisme (kaum pluralis) menganjurkan agar salah satu agama nggak usah melakukan truth claim alias klaim kebenaran, karena menurut mereka pada dasarnya semua agama mengajarkan kebenaran. Kayaknya sepintas ide ini manis, tapi perlu kamu ketahui sobat, bahwa sebenarnya ide ini ide iblis.

Ide truth claim dikembangkan oleh kaum pluralis yang menginginkan untuk melenyapkan truth claim, yang dianggap sebagai pemicu munculnya ekstrimitas, radikalisme agama, perang atas nama agama, konflik horizontal, penindasan antar umat atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama akan sirna, kalo semua agama/orang mengakui semua agama benar.

Adapun untuk merealisasikan idenya tersebut, terbagi dalam 2 kelompok. Kelompok pertama, mereka yang menghendaki dibentuknya agama universal (global religion) dengan cara menghapus dan mencairkan semua identitas-identitas semua agama untuk dijadikan satu agama global yang harus dianut seluruh umat manusia. Kelompok kedua adalah mereka yang menggagas kesatuan dalam hal yang transenden (unity of transenden), artinya mereka berpandangan semua agama memiliki gnosis yang sama yakni menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda. Sehingga intinya, kita gak boleh meributkan dan bahkan harus mengakui semua agama dan pemeluknya berhak masuk surga.

Sobat, sebenarnya ide sinkritisme atau truth claim ini berawal dari cara pandang orang Barat tentang kebebasan berpendapat atau beragama (huriyatul aqidah). Secara logika saja, ide ini jelas imposible. Bagaimana mungkin satu agama disuruh mengakui agama lain. Meski orang diluar Islam pun pasti nggak setuju untuk mengakui agama lain. Sebab, memang orang beragama tertentu, karena menurutnya (secara aqidah) agama yang dianutnya sebagai agama yang benar. Sehingga penyatuan semua agama (diambil baiknya aja) menjadi agama global jelas nggak mungkin bisa dan pemeluknya nggak akan mungkin rela.

Tapi disi lain Barat dengan ide HAM dan demokrasi sering bermuka dua dalam memandang truth claim ini. Buktinya demokrasi memberikan kebebasan beragama dan berkeyakinan macam agama Kabalah yang dianut Madonna atau agama Scientologi yang dianut Tom Cruise. Selain itu, muncul banyak sekte sesat yang menyajikan bunuh diri massal seperti The Heavens Gate (Gerbang Surga) yang didirikan oleh Marshall Herff Applewhite dan Bonnie “TI” Lu Trusdale Netteles atau sekte Aum Shinri Kyo yang didirikan pada 1987 oleh Shoko Asahara alias Chizuo Matsumoto di Jepang sebagai solusi dalam mengatasi problema hidup mereka. Di negara macam Amrik banyak lahir ajaran agama selain Kristen. Sebut aja ada Klu Klux Klan, ada sektenya Charles Manson yang ngetop di tahun 60-an karena melakukan pembunuhan terhadap sejumlah wanita termasuk seorang aktris terkenal, ada juga sekte Temple’s People yang dipimpin pendeta Jim Jones, ada nabi yang bernama David Koresh yang kemudian melakukan baku tembak dengan polisi federal AS (FBI), dan terakhir adalah sekte Gerbang Surga yang melakukan aksi bunuh diri massal di tahun 1997. Termasuk di negerinya anak singkong ini. Ada Om Mushadeq, Tante Lia Edan, Gus Roy, dan kroninya yang lain. Mereka ada dan semakin bertahan kalo masih ada ide truth claim.

Katanya Islam gak boleh truth claim tapi begitu muncul aliran sesat atau agama baru, atau banyak orang melecehkan nabi lewat kartun, mereka malah dibiarkan aja melakukan truth claim. Apa itu gak standar ganda namanya? Yo wis, klo gak bisa dikatakan standar ganda, kita katai aja standar ”Sak enake udele dhewe”. Orang yang melakukan tuduhan truth claim atau mereka yang menyamaratakan semua agama, sama aja mereka menyamakan wajah cool-nya Nicholas Saputra dengan seekor kera. Nyambung gak sih?

Allah telah memerintahkan kita untuk tidak mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan ajaran agama manapun termasuk Kristen :

“Bagimu agamamu, bagiku agamaku”. (QS. Al-Kafirun 1-6)

Mengokohkan penjajahan Barat

Allah SWT sendiri di dalam Qur’an surat Al-Maidah ayat 51 melarang umat Islam untuk meniru-niru atau meneladani kaum Yahudi dan Nasrani, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Pihak Barat memang tidak pernah bosen mengajak ‘perang’ dengan Islam. Perang fisik atau militer itu senjata kuno, mereka sudah memodifikasinya dengan perang pemikiran. Beda banget dengan perang fisik, perang pemikiran ini kesannya halus, nggak kerasa, tapi begitu tahu kita sudah jadi korbannya dengan pemikiran dan tingkah laku kita sudah seperti Barat.

V-Day sudah diakui oleh siapapun sebenarnya sebagai alat penjajahan Barat. Dia telah berhasil merusak tatanan masyarakat timur apalagi Islam, mengikuti Valentine bukan saja sekedar pesta untuk menyatakan kasih sayang, tetapi juga pesta yang mau-tidak-mau harus mengikutkan budaya yang lainnya, pergaulan bebas, fashion, pakaian minim, ciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, hidup glamour, materialistis, dansa-dansa, mengumbar nafsu dan lain-lain.

Dengan semakin banyaknya pendukung V-Day atau paling nggak dengan ngototnya remaja kita ngerayakan V-Day, secara nggak langsung kita telah mempopulerkan budaya Barat yang bejat. Hantaman budaya barat itu semakin nggak bisa kita tahan, karena ternyata institusi negara kita memfasilitasi. Coba perhatikan, dari cara gaulnya remaja kita, diajari dengan tayangan sinetron, musik yang tiap harinya ngebahas tentang cinta melulu. Sementara pelajaran agama di sekolah cuman dikasih jatah 2 jam seminggu. Sehingga remaja sebenarnya lebih seneng bersekolah di sinetron remaja, ketimbang di sekolah beneran. Akhirnya, impian mereka untuk jadi bintang pun menggebu-gebu. Apa harapannya kalo udah jadi bintang? Udah pasti tajir, terkenal, dipuja sana-sini, mau beli apapun bisa. Termasuk kalo dunia pun bisa dibeli, mereka beli. (nggak segitunya kale..!)

Nggak cukup cuman fasilitas itu. Negara pun memperlihatkan dengan kentara sebagai kaki tangan penjajahan ide Barat. Gimana nggak? Kalo akhirnya di negeri kita yang penduduk muslim berjumlah 85% lebih, tapi pemerintah berani-beraninya membuatkan ATM kondom. Padahal kita tahu banget, alat yang namanya kondom dipake untuk berzina (kalo pemakainya remaja yang belum nikah, atau para penyelingkuh). Dan zina itu sendiri dalam Islam kagak boleh alias haram. “Tapi, negara kita khan bukan negara Islam?” Ya, emang bukan negara Islam, tapi pak presiden-nya khan orang Islam, menteri-nya juga banyak orang Islam, yang mau dilayani untuk beli kondom juga orang Islam, trus apa Islamnya cuman KTP doang? Kalo yang Islam cuman KTP, nggak salah dong kalo entar yang masuk surga, KTP-nya. Gejlig!

Belum lagi, negeri kita berada di posisi kedua sebagai negara paling porno. Bangga nggak? Yee… itu mah bukan prestasi tapi aib tahu !?! Nah, kalo bicara industri seks negeri kita juga terkenal di dunia, bro! Itu tuh, Gang Dolly di Surabaya yang jadi jagoannya. Yup, memang pornografi dan industri seks secara sengaja difasilitasi oleh negara dengan adanya lokalisasi WTS.

Semua fasilitas diatas secara langsung atau nggak, memudahkan untuk menikmati perayaan V-Day. Cukuplah firman Allah SWT ini sebagai renungan:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron 149)

Nah sobat muslim, itu tadi seambreg dalil yang jadi alasan Islam untuk ngelarang kamu ngerayain V-Day. Bagi seorang muslim, jika Allah dan Rasul-Nya udah menetapkan suatu ketentuan, nggak boleh baginya ragu untuk mengambilnya.

Sebagaimana Allah firmankan:

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. An Nur 51)

”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS al-Ahzab 36)

Sobat, nggak lengkap rasanya kalo Islam cuman ngelarang doang tapi nggak pernah ngasih solusi gimana supaya peluang pergaulan bebas itu nggak pernah terjadi. Untuk itulah, Islam juga menyediakan seperangkat aturan-aturan yang memuat tentang etika ketika bergaul dengan lawan jenis. Sehingga celah-celah yang bisa menghantarkan kita berbuat dosa yang salah satunya adalah karena akibat gaul bebas, bisa kita minimalisir atau bahkan eliminasi sama sekali. Paling nggak ketika kita berhubungan dengan lawan jenis, itu ada batasannya. Tidak sembarangan. Cowok dan cewek boleh-boleh saja bergaul tapi tentu ada rambu-rambu yang harus ditaati bersama. Ada aturan yang harus diketahui barengan. Kapan boleh gaul kapan harus menjauh.

Dalam pandangan Islam, sebenarnya kehidupan laki dan perempuan itu terpisah. Islam menetapkan aturan bahwa laki dan perempuan itu terpisah kehidupannya, baik dalam kehidupan umum-di masyarakat, seperti di sekolah, jalan umum, bis, angkot, dan di pasar-maupun dalam kehidupan khusus-di tempat pribadi, seperti rumah atau tempat kost. Tapi Islam tidak kejam dengan membiarkan selamanya terpisah seperti itu. Ada saat-saat tertentu yang dibolehkan bagi cowok dan cewek untuk berkumpul dan berinteraksi. Malah dalam beberapa kondisi, pertemuan antara keduanya tidak mungkin dihindari.

Nah, lalu kapan dan dimana boleh bertemu dengan lawan jenis? Kita boleh-boleh saja berkumpul dan berinteraksi dengan lawan jenis di tempat tempat umum (tempat dimana seseorang tidak perlu minta ijin untuk masuk ke dalamnya, seperti masjid, sekolah dsb), dalam aktivitas yang dibolehkan oleh syara. Di pasar misalnya, kita boleh berkumpul dan berinteraksi dengan penjual lain. Tapi hanya sebatas urusan jual beli. Tidak boleh ada embel-embel lain yang keluar dari jual beli.

Kemudian tempat lain yang dibolehkan berkumpul dan berinteraksi adalah dalam belajar-mengajar, dalam urusan pengobatan dan bentuk muamalah lainnya. Tapi meski di tempat-tempat umum itu dibolehkan untuk berkumpul dan berinteraksi, mata kita jangan jelalatan. Tetap harus menjaga pandangan dan juga hal-hal yang bisa menjungkirkan kita ke dalam jurang kemaksiatan. Kalau untuk berkumpul di tempat khusus, seperti rumah pribadi, mobil pribadi, dan tempat-tempat pribadi lainnya, maka yang perempuan tidak dibenarkan untuk berinteraksi dengan lawan jenis secara mutlak kecuali bila disertai mahrom. Misalnya, jika cowok-terpaksa harus berkunjung ke rumah lawan jenis karena ada urusan yang sangat penting (masalah dakwah, misalnya)–, pastikan bahwa temanmu disertai mahromnya, bisa bapaknya atau kakaknya.

Selanjutnya kita harus tahu apa yang semestinya diperhatikan ketika berinteraksi dengan lawan jenis. Baik laki maupun wanita, bila keluar rumah harus menutup auratnya. Daerah aurat laki-laki adalah sebatas pusar sampai lutut. Sedangkan wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Makanya untuk yang wanita, diwajibkan memakai pakaian sempurna yang terdiri dari jilbab (pakaian luar) dan kerudung (khimar) sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al Ahzab ayat 59 dan An Nuur ayat 31. Dan jelas konsekuensinya haram bagi wanita yang nekat keluar rumah tanpa busana yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya.

Juga bagi para wanita ada larangan tersendiri dalam urusan ini, yakni jangan bertabaruj/ alias tampil all out atau berlebihan. Yakni dengan memamerkan kecantikan dan perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan mahrom. Firman Allah: ‘..dan janganlah kamu bardandan seperti, dandanan perempuan (Jahiliyah) yang dahulu… (QS. AI Ahzab 33). Survei membuktikan bahwa kebanyakan malapetaka pelecehan seksual itu berawal dari sikap tampil nekatnya para wanita sendiri.

Makanya bagi kamu yang wanita harap hati-hati. Tak perlu seperti burung merak yang suka pamer bulu-bulu indahnya. Kamu manusia yang punya akal, jangan sampai dandanmu membuat klepek klepek kaum Adam. Khusus untuk urusan busana, yang wanita tidak usah mengikuti gayanya Claudia Schieffer atau Naomi Campbel yang mahir berlenggak-lenggok di atas cat walk dengan body dibalut beberapa helai benang. Apalagi sampai tampil polos, seperti aksi nekatnya Kate Winslet di film Titanic dan Demi Moore di film Streptease.

Langkah berikutnya. Kamu harus menundukan pandangan ketika interaksi dengan lawan jenismu. Maksudnya adalah harus bisa menahan diri dari pandangan yang diharamkan. Yakni memandang aurat atau kepada selain aurat tapi dibarengi dengan syahwat. Pokoknya kalau sudah bisa menundukkan pandangan alias ghadhul bashar ini, lnsya Allah bisa saling menjaga kesucian dan kehormatan diri.

Kemudian ketika kamu berbicara dengan lawan jenis harus diperhatikan intonasi dan gaya bicaranya. Bagi wanita, jangan sekali-kali ketika berinteraksi dengan anak cowok menggunakan gaya bicara yang mendayu-dayu. Suaranya dibuat merdu merayu hingga menyisakan rasa penasaran yang amat sangat bagi kaum lelaki. Firman Allah: “Jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lemah lembut (mengucapkan perkataan, nanti orang orang yang dalam hatinya ragu ingin kepadamu. Dan berkatalah dengan perkataan yang balk. ” (QS. Al Ahzab 32).

Masalah yang harus diperhatikan juga adalah, jangan sekali-kali kamu berkhalwat atau berdua duaan (mojok) dengan lawan jenis. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka tidak boleh baginya berkhalwat dengan seorang wanita sedangkan wanita itu tidak bersama mahromnya Karena sesungguhnya yang ketiga di antara mereka adalah setan”. (HR. Ahmad).

Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka tidak boleh baginya berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, sedangkan wanita itu tidak bersama mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiga di antara mereka adalah setan” (H.R. Ahmad)

Terakhir, sebagai sekedar saran tapi penting juga untuk diterapkan adalah pelajari Islam, sering hadir di majlis taklim, pengajian sekolah dan bertemanlah dengan anak-anak sholeh di sekolah dan lingkungan tempat tinggalmu. Insya Allah itu akan meredam keinginan kita terhadap aktivitas gaul bebas yang memang berbahaya itu.

Firman Allah Swt:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS an-Nûr 30).

Sobat, itu tadi sederet aturan yang kudu kamu pake ketika kamu bergaul. Dan peraturan tadi sifatnya personal. Karena emang nggak bisa seratus persen mengandalkan individu untuk bisa menghapus pergaulan bebas di kehidupan kita. Trus gimana dong ? Ya, Jawabannya adalah negara kudu ikut campur.

(disarikan dari buku Rapor Merah Valentine’s Day, Karya Luky B Rouf)

Oleh: Luky B Rouf
[ page Media Islam Online]

Posisi Strategis Timur Tengah

Timur Tengah merupakan kawasan yang strategis. Siapa yang menguasai wilayah ini hampir bisa dipastikan akan mendominasi dunia. Ada beberapa alasan mengapa Timur Tengah menjadi wilayah yang strategis bagi dunia. Pertama, secara geo-politik, kawasan Timur Tengah terletak pada pertemuan Eropa, Asia, Afrika sehingga kawasan ini merupakan pintu masuk utama ke ketiga benua tersebut. Timur Tengah juga berbatasan dengan laut Tengah, laut Merah, laut Hitam, laut Kaspia, Teluk Parsi, dan Samudera Hindia. Di kawasan ini juga terdapat jalur-jalur perairan yang strategis, yaitu Selat Bosphorus, Selat Dardanella, Terusan Suez, Selat el-Mandeb, dan Selat Hormuz.

Kedua, kandungan kekayaan alam, terutama minyak. Penemuan minyak di daerah Timur Tengah menambah nilai strategis kawasan ini. Sebab, minyak adalah sumber energi utama bagi industri dunia, terutama Barat, yang belum bisa digantikan oleh sumber energi lainnya. Enam puluh persen cadangan minyak dunia ada di Timur Tengah. Apalagi, biaya eksploitasi minyak di Timur Tengah sangat rendah. Bayangkan, tanpa digali pun, minyak Timur Tengah bisa muncrat sendiri.

Ketiga, faktor ideologi. Timur Tengah merupakan tempat lahirnya agama-agama besar dunia (Yahudi, Nasrani, Islam). Pada masa lampau, persoalan agama ini bisa menjadi sumber konflik lewat intervensi asing. Prancis, misalnya, sering mengklaim sebagai pembela gereja Kristen latin dan Maronit untuk menguasai Suriah dan Lebanon. Rusia selalu membela gereja-gereja Kristen Ortodok.[1] Pada masa sekarang, dari kawasan ini muncul gerakan-gerakan Islam ideologis yang menentang penjajahan Kolonialis Barat. Potensi kekuatan Ideologi Islam yang besar di daerah ini mengkhawatirkan penjajah Barat. Bisa disebut, gerakan-gerakan Islam pasca keruntuhan Khilafah Islam muncul dari kawasan ini.

Memahami Akar Persoalan di Timur Tengah

Posisi Timur Tengah yang strategis telah membuat daerah ini menjadi daerah rebutan kekuatan-kekuatan politik dunia. Tidak aneh jika wilayah ini terus-menerus didera konflik. Beberapa persoalan penting yang muncul di Timur Tengah saat ini antara lain:

Penjajahan Israel terhadap wilayah Palestina

Invasi dan pendudukan AS, Inggris, dan sekutu-sekutu imperialisnya.

Keberadaan rezim-rezim boneka yang diktator dan monarki represif seperti di Mesir, Suriah, Irak, Yordania, Saudi Arabia, Kuwait, dan lainnya.

Ketimpangan Ekonomi di anatara negara-negara Timur Tengah; antara negara kaya dan negara miskin.

Konflik antar gerakan Islam dengan rezim sekular yang diktator.

Persaingan antara negara-negara imperialis seperti Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, dan AS.

Konflik perbatasan antar negara Timur Tengah seperti Iran-Irak, Irak-Kuwait, Sudan-Mesir, Yaman-Saudi Arabia, dll.

Pergantian kekuasaan antar rezim di Timur Tengah lewat kudeta atau pemberontakan militer.

Kelompok-kelompok separatis di beberapa negara seperti Kurdi di Turki dan irak, pemberontak Kristen di Sudan.

Akar Persoalan Timur Tengah

Sesungguhnya persoalan di Timur Tengah saat ini berakar dari imperialisme Barat ke wilayah tersebut sejak masa kemunduran Kekhilafahan Islam. Semua persoalan sekarang, kalau ditarik, pastilah berhubungan dengan sejarah imperialisme Barat di Timur Tengah dan kemunduran Kekhilafahan Islam. Akar persoalan ini secara tepat disimpulkan oleh David Fromkin dalam bukunya, A Peace to End All Peace, “Pembagian bekas Kekaisaran Ottoman setelah Perang Dunia I menjadi biang keladi ketidakpastian politik dan kemelut di Irak modern dan seluruh Timur Tengnah dalam setengah abad belakangan ini.” [2]

Untuk itu persoalan di Timur Tengah bisa dipecahkan dengan melihat tiga persoalan penting:

Kemunduran Khilafah Islam yang menjadi penyebab intervensi Asing di Timur Tengah. Dalam masalah ini perlu dilihat bagaimana Khilafah Islam bisa runtuh, termasuk konspirasi di balik keruntuhannya.

Imperialisme Barat terutama Inggris, Prancis, Italia, Jerman, Rusia, dan AS yang menjadi pelaku utama. Di sini perlu diperhatikan bagaimana negara-negara itu membagi-bagi kawasan di Timur Tengah untuk penjajahan mereka, termasuk persaingan abadi di antara negara imperialisme itu sendiri.

Rezim-rezim sekular, baik bercirikan monarki dengan label relijius (seperti Saudi), kapitalis, maupun sosialis-komunis yang menjadi boneka negara-negara imperialis untuk menjajah kawasan Timur Tengah. Berkaitan dengan rezim boneka, perlu diperhatikan berbagai bentuk pengkhianatan mereka kepada umat, kerjasama mereka dengan negara-negara penjajah, dan kebijakan-kebijakan mereka yang melestarikan penjajah di Timur Tengah.

Masa Kemunduran Khilafah Islam dan Awal Imperialisme

Krisis di Timur Tengah mulai muncul saat Khilafah Islam dalam keadaan mundur. Satu persatu wilayah kekhalifahan Islam dicaplok oleh negara-negara imperialis; terutama Inggris, Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia. Karena penghalang utama imperialisme Barat pada waktu itu adalah Khilafah Islam, maka target negara-negara imperialis agar penjajahan mereka langgeng adalah meruntuhkan Daulah Khilafah Islam. Untuk itu, strategi umum yang dilakukan adalah lewat perang pemikiran, menciptakan agen-agen mereka di tubuh umat, dan serangan militer.

Secara pemikiran, negara-negara imperialis melakukan pengaburan ide-ide Islam sebagai tatanilai yang menyeluruh dan menyebarkan ide-ide kufur seperti sekularisme, demokrasi, nasionalisme, dan patriotisme. Hukum-hukum Islam yang mulia diserang. Sebaliknya, nilai-nilai sekularisme ditanamkan agar umat tidak menganggap tegaknya pemerintahan Islam sebagai sebuah kewajiban sehingga Khilafah bukanlah merupakan sistem yang harus dipertahankan. Hal ini tentu saja mengguncangkan kepercayaan umat terhadap Khilafah Islam. Ide-ide nasionalisme juga berhasil memecah-belah umat. Perkara inilah yang memudahkan misis ini, di negeri-negeri Islam didirikan pusat-pusat orientalisme dan misionarisme serta sekolah dan perguruan tinggi asing. Dari lembaga-lembaga inilah mereka melakukan serangan pemikiran.

Serangan militer juga dilakukan terhadap wilayah-wilayah Islam. Persekutuan Barat mengepung Kekhilafahan Ustmaniyah dari brbagai penjuru. Dari Utara, Rusia mendesak ke Asia Tengah dan Laut Hitam; merebut semenanjung Crimee (1774), Kaukasus, Turkestan, dan Iran bagian Utara. Dari Selatan dan Timur, Portugis, Belanda, Inggris dan Prancis berbagi jajahan. Dari barat laut, Kerajaan Hasburg merebut Hongaria dan Yugoslavia. Prancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte menyerbu Mesir (1798), yang kemudian dirampas Inggris (1801). Abad ke 19 Inggris merebut India, Birma, dan Malaysia. Belanda merebut Indonesia. Prancis bergerak di Afrika mencaplok Aljazair (1830), Sahara Tengah dan Tunisia (1881), dan Maroko (1906-1912). Inggris pun bergerak menguasai Mesir (1882), Sudan (1890), Zanzibar, Kenya, dan Uganda. Jerman bergerak ke Kamerun dan Tanganyika. Italia merebut Eritrea (Ethiopia) dan membagi daerah Somalia bersama Inggris. Sementara itu, wilayah lain memisahkan diri dari Khilafah setelah dipengaruhi ide-ide nasionalisme. Satu persatu wilayah Balkan, Yunani, Bosnia, Macedonia, Albania, dan Thrace melepaskan diri. Bisa disebut, awal abad ke-20, wilayah Kekhilafahan hanyalah Turki saja, itu pun sedang mengalami persoalan berat. Tujuan politik negara-negara imperialis kemudian berhasil dengan dibubarkannya Daulah Khilafah Islam pada tahun 1924.

Kondisi ini diperburuk oleh agen-agen negara-negara imperialis di wilayah Daulah Khilafah yang berkhianat kepada umat dan Daulah Khilafah. Untuk itu negara imperialis merebut orang-orang seperti Ely Smith (Beirut), Muhammad Ali (Kairo), dan Ibrahim Pasha (Suriah). Satu persatu wilayah Kekhilafahan melepaskan diri dengan cara bersekutu dengnan penjajah. Bersekutu dengan Inggris, keluarga Saud memberontak rerhadap Khilafah. Kamal Attaturk menggerogoti Khilafah Islam dari dalam dengan bekerjasama dengan Inggris. Raja Hussain dan anaknya Abdullah menjadi pemimpin Transyordanoa dengan bantuan Inggris. Pola pengkhianatan seperti ini menjadi bentuk umum untuk menghilangkan pengaruh Khilafah Islam di Timur Tengah.

Pasca Perang Dunia I dan Runtuhnya Khilafah Islam

Situasi pasca PD I yang menempatkan Khilafah Ustmaniyah sebagai pihak yang kalah perang, menyusul kemudian dibubarkannya Khilafah Islam, telah memperluas peluang negara-negara imperialis untuk memperkokoh penjajahan di negeri-negeri Islam. Strategi umum yang dilakukan olehnegara-negara imperialis itu adalah membagi-bagi daerah Khilafah Islam dan membangkitkan nasionalisme di kawasan tersebut agar tidak kembali bersatu di bawah naungan Khilafah Islam. Meskipun sebenarnya ada persaingan di antara negara-negara imperialis tersebut, mereka menyadari perlunya pembagian jatah bekas wilayah Daulah Khilafah Islam. Sebab, konflik internl antar mereka jelas akan menyulitkan mereka sendiri. negara-negara imperialis kemudian membuat berbagai perjanjian untuk membagi-bagi wilayah Daulah Khilafah. Beberapa perjanjian penting antara lain Perjanjian Konstantinopel (18 Maret 1915), Perjanjian London (26 April 1915), dan Perjanjian Sykes-Picot (16 Mei 1916).

Dalam perjanjian rahasia Konstantinopel antara Rusia dan Inggris-Prancis disepakati hal-hal pokok antara lain: tempat-tempat ibadah Islam (Makkah dan Madinah) jangan dikuasai oleh Turki, namun bersama dengan Arab ditempatkan di bawah pemerintahan bebas; Konstantinopel harus menjadi pelabuhan bebas bagi sekutu; Rusia juga mengakui hak-hak Inggris dan Prancis di Turki Asia.[3] Sebagai balasan atas masuknya Italia ke blok sekutu, Italia diberi kedaulatan penuh atas kepulauan Dodecanese yang strategis di pantai Turki. Italia juga mendapat jatah wilayah Libya.

Perjanjian Sykes-Picot merupakan perjanjian yang sangat penting bagi negara penjajah. Dalam perjanjian itu Rusia memperoleh provinsi-provinsi Khilafah Ustmainiyah seperti Erzerum, Trebizond, Van, dan Bitlis; mendapat bagian timur Kurdistan. Prancis memperoleh daerah Suriah, Adana, dan bagian selatan yang terbentang dan Aintab dan Mardin sampal ke perbatasan Rusia. Di sebelah utara, Prancis memperoleh wilayah yang terbentang dari Ala Dagh sampai ke Egin Kharput (Sisilia). Inggris juga memperoleh bagian selatan Mesopotamia, Baghdad, dan pelabuhan Haifa serta Acre di Palestina; Palestina juga diinternasionalisasikan.[4]

Berdasarkan Konperensi San Remo (24 April 1920), Palestina kemudian diserahkan ke Inggris. Sementara Prancis mendapatkan Suriah dan Lebanon. Perjanjian ini juga mengatur pembagian sumber-sumber minyak antar negara penjajah di Mesopotamia.[5]

Salah satu peristiwa penting yang lain adalah surat dari Kementerian luar Negeri Inggris, Arthur James Balfour, kepada pimpinan Zionis Inggris, Lord Rothschild, pada 2 November 1917. Surat ini menjadi dasar pengakuan Inggris terhadap keberadaan negara Zionis di Palestina. Deklarasi yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Balfour ini kemudian diadopsi oleh LBB (League of Nations) untuk memberikan mandat resmi kepada Inggris menguasal Palestina. Dengan demikian, pembentukan negara Zionis Israel di Palestina merupakan tanggung jawab pemerintah Inggris. Negara Israel inilah yang kemudian menjadi penyebab konflik berkepanjangan krisis dl Timur Tengah. Pasca Perang Dunia II dan Perang Dingin

Kolonialisasi di eks wllayah Kekhilafahan Islam menghádapi tantangan besar dengan bangkitnya semangat kemerdekaan dan anti penjajahan di negeri-negeri tersebut. Mau tidak mau, Inggris, Prancis, dan Italia harus menerima kenyataan ini. Pilihan mereka dua:

memberangus gerakan-gerakan kemerdekaan, yang tentu saja akan menghabiskan energi dan dana yang besar, atau memberikan kemerdekaan kepada negara-negara tersebut sembari tetap menanamkan pengaruhnya. Negara-negara penjajah tersebut sebagian besar memilih jalan yang kedua. Untuk bisa tetap menanamkan pengaruhnya di negara-negara yang akan dimerdekakan tersebut, dilakukan strategi umum antara lain:

Memastikan negara merdeka tersebut berasaskan sekularisme dan demokrasi, atau monarki; asal bukan pemerintahan Islam. Sebab, bentuk pemerintahan Islam akan mengurangi pengaruh mereka nantinya, bahkan mengancam penjajahan mereka (Hal yang sama mereka terapkan terhadap Afganistan dan Irak sekarang).

Memastikan bahwa para penguasa baru negara merdeka tersebut berasal dari kelompok nasionalis-sekular atau sosialis-komunis, bukan kelompok Islam. Tidak mengherankan kalau banyak penguasa Timur Tengah pasca kemerdekaan adalah mereka yang merupakan alumni pendidikan Barat yang berpaham ideologi sekular. Ini juga penting untuk menjadikan mereka pemerintahan boneka (mirip dengan pembentukan pemerintahan Afganistan atau Irak sekarang).

Memberangus setiap gerakan Islam yang menginginkan penegakan syariat Islam dan pemeintahan Islam karena dapat menjadi ancaman ideologis yang nyata bagi penjajah dan rezim-rezim bonekanya.

Membuat organisasi-organisasi regional berbasiskan kesatuan regional. Dibuatlah liga Arab (1945), Persekutuan Regional Afrika Utara, dan Konfederasi Negara-negara jazirah Arab yang mencakup Mesir dan Yaman; negara-negara Teluk disatukan dalam Gulf Co-operation Council (GCC), termasuk OKI. Semua itu ditujukan agar menjadi penghalang bersatunya kaum Muslim atas dasar Islam.

Menciptakan potensi konflik di negeri-negeri tersebut, baik antar kelompok (Islam-Sekular, Syiah-Sunni, dan lain-lain) maupun lewat konflik perbatasan (border dispute); juga menciptakan dan memelihara rezim-rezim diktator. Konflik ini kemudian dijadikan media untuk bisa melakukan intervensi.

Menimbulkan ketergantungan negara-negara yang baru merdeka tersebut secara ekonomi kepada negara-negara penjajahnya, antara lain dengan memberikan pinjaman utang dan kebijakan ekonomi yang liberal.

Kondisi seperti ini dimanfaatkan secara ‘licik’ oleh AS dan Rusia yang muncul menjadi negara adidaya baru pasca PD II. Untuk bisa menanamkan pengaruhnya di wilayah tersebut, AS dan Rusia mendorong kemerdekaan negeri-negeri Islam tersebut. Konflik berikutnya berbentuk persaingan antar AS, Rusia, serta negara-negara penjajah lama seperti Inggris dan Prancis. AS dan Rusia kemudian menggunakan semangat kemerdekaan dan anti penjajahan tersebut untuk menggusur pengaruh Inggris dengan mengganti rezim-rezim boneka mereka. Terjadilah berbagai kudeta yang dilakukan oleh agen-agen AS di Timur Tengah antara lain: Raja Idris di Libya yang pro AS dikudeta oleh Khadafi yang dekat dengan Inggris; Raja Farouk (pro Inggris) di Mesir dikudeta oleh Gamal Abdul Nasser (pro AS); Raja Faisal (pro Inggris) di Irak dikudeta oleh Abdul Karim Kassim dalam sebuah revolusi tahun
1958.
Persaingan antar negara imperialis untuk mendudukkan agen-agen boneka mereka jelas menimbulkan berbagai gejolak di Timur Tengah yang tiada henti-hentinya. Sekali lagi, hal ini memperjelas bahwa justru imperialisme Baratlah yang menyebabkan krisis berkepanjangan di Timur Tengah.
Muncul pula persaingan Blok Komunis yang dipimpin oleh Rusia dan Blok Kapitalis yang dipimpin oleh AS selama era Perang Dingin. Negara-negara di Timur Tengah kembali menjadi sasaran rebutan kedua kubu. Lebanon, Yordania, Maroko, Tunisia, Arab Saudi, dan Kuwait cenderung ke Blok Barat. Beberapa pihak seperti Irak, Suriah, dan Yaman Selatan memiliki hubungan yang erat dengan Rusia. Namun demikian, aliansi seperti ini lebih bersifat pragmatis, karenanya akan cenderung berubah-ubah.

Strategi penting lain yang dilakukan oleh negara-negara imperialis ini adalah menciptakan Negara Israel di bumi Palestina. Sebagai penguasa awal di Palestina, Inggris memiliki kepentingan besar untuk mendukung berdirinya negara Israel di Palestina. Keberadaan negara Isreal jelas akan menimbulkan konflik dan ketidakstabilan yang terus-menerus di Timur Tengah. Krisis tersebut jelas akan menyedot energi dan dana dari umat Islam. Hal ini bisa mengalihkan kaum Muslim dari upaya memikirkan kembali penegakkan Daulah Khilafah yang dibubarkan tahun 1924.

Krisis ini juga dimanfaatkan oleh kelompokkelompok nasionalis Arab untuk kepentingan mereka. Penjajahan Palestina oleh Israel dijadikan faktor untuk membangkitkan sentimen nasionalisme Arab. Rezim Arab, yang merupakan bentukan penjajah Barat, juga menjadikan isu Palestina sebagai alat untuk memperkokoh kedudukan mereka di mata rakyat Arab. Meskipun hanya retorika, terkesan rezim Arab tersebut membela Palestina.

Untuk mengalihkan krisis di Palestina ini dan persoalan umat Islam secara keseluruhan, dibentuklah PLO dalam Konferensi Liga Arab di Aljazair (1964). Persoalan Palestina kemudian diserahkan penyelesaiannya hanya kepada PLO. PLO merupakan rancangan Inggris. Hal ini tampak jelas dari syarat yang dibuat oleh Inggris, yakni PLO hanya memiliki satu tujuan:
mendirikan Negara nasionalis Palestina. Hal ini jelas tertuang dalam pasal 1 Piagam Palestina yang menyatakan Palestina adalah tanah air rakyat Arab Palestina. Dipertegas pula dalam pasal 8 yang menyatakan perjuangan sekarang adalah tahap perjuangan nasional untuk pembebasan Palestina.[6] Direkayasa pula berbagai perang dengan Israel dengan berbagai tujuan antara lain untuk menunjukkan kepedulian rezim Arab tersebut terhadap Palestina. Kenyataan sebenarnya adalah pengkhianatan. Sebenarnya, tidak pernah terjadi perang yang habis-habisan. Empat perang yang pernah terjadi—1948, 1956, 1967, 1973—semuanya berakhir cepat dan dihentikan dengan intervensi internasional. Jadi, kebijakan politik rezim Arab memang bukanlah perang, tetapi diplomasi internasional.[7] Fakta yang terjadi kemudian adalah penyerahan wilayah kaum Muslim kepada Israel dengan alasan kalah perang. Dalam perang tahun 1967, Raja Husein dari Yordania menyerahkan Tepi Barat Yordan kepada Israel tanpa berperang. Pada tahun yang sama, Gamal Abdul Nasser menyerahkan Gurun Sinai dan Jalur Gaza. Hafedz Assad dari Suriah menyerahkarn Dataran Tinggi Golan.

Dari kekalahan perang yang direkayasa ini pun dibuat mitos bahwa Israel tidak akan pernah terkalahkan. Hal ini kemudian dijadikan legalisasi rezim-rezim Arab untuk tidak berperang melawan Israel. Oleh sebab itu, seakan-akan perdamalan dengan Israel adalah sesuatu yang tidak bisa ditotak. Padahal, nyata-nyata tujuan dari berbagai perdamaian itu justru untuk mengokohkan keberadaan negara Israel.

Sama halnya dengan Inggris, AS juga memanfaatkan krisis Palestina untuk lebih memperkokoh panjajahannya di kawasan ini. Kepentingan yang pertama adalah mengalihkan musuh kaum Muslim kepada Israel. Padahal, musuh yang sebenarnya adalah AS yang terus-menerus mendukung negara Israel. Krisis Palestina yang berkepanjangan ini juga dijadikan alat oleh
AS untuk menanamkan pengaruhnya. AS seakan-akan tampil bagaikan pahlawan yang mengajukan perdamaian dalam masalah ini. Maksud sebenarnya adalah untuk selalu berperan dalam krisis di Timur Tengah.

Bisa disimpulkan, keberadaan negara Israel jelas-jelas merupakan bagian dari strategi Barat untuk mendominasi Timur Tengah. Tidak aneh kalau AS demikian membela mati-matian keberadaan negara Israel. Berulang-ulang masalah ini diungkap oleh pejabat AS dari masa ke masa, tidak peduli siapa presidennya. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Menlu Collin Powel di depan komite anggaran Senat pada 5/3/2001, “Israel adalah sahabat dan sekutu yang kuat bagi bangsa Amerika dan pemerintahan AS; menjamin keamanan Israel adalah proritas utama; akan tetap seperti itu bagi pemerintahan yang sekarang.”

Collin mengulangi dukungan abadi AS kepada Israel saat berpidato di depan komite kerjasama AS-Israel untuk urusan umum (AIPAC) pada 8/3/2001 di Washington, “Sungguh, kami telah berada di pihak Israel sejak berdirinya dan kami akan selalu bersama Israel dalam sepanjang sejarahnya.”[8]

Pasca Perang Dingin dan Serangan WTC

Surutnya pengaruh komunis bersamaan dengan runtuhnya negara Rusia pada mulanya dianggap akan memberikan peluang bagi perdamaian di Timur Tengah.Sebab, salah satu konflik yang ada adalah persaingan antara Blok Barat dan Timur di kawasan ini. Namun, bagi AS sebagai pemimpin Blok Barat ternyata lain. Berkurangnya pengaruh Rusia justru dijadikan sebagal peluang oleh AS untuk menjadikan dirinya sebagai kekuatan tunggal dunia. Untuk itu, AS harus menghalangi setiap kemungkinan munculnya pesaing baru bagi dominasi AS di dunia internasional. AS kemudian merancang sebuah tatanan dunia baru (a new world order), dengan AS sebagai satu-satunya penguasa dunia. Serbuan Irak ke Kuwait menjadi momen penting bagi AS untuk mewujudkan ‘keinginan’ tersebut. AS kemudian seakan tampil sebagai pemimpin dunia yang memimpin koalisi negara-negara di dunia untuk menghukum Irak.

Masalah Irak ini kemudian menjadi ‘Pearl Harbour’ atau WTC 911’-nya Timur Tengah. Artinya, Irak dengan keberadaan diktator Saddam Hussein, merupakan ‘entry point’ yang baik bagi AS untuk melegalisasi setiap tindakan penjajahannya di Timur Tengah, seperti yang ditulis dalam sebuah dokumen:
Selama beberapa dekade, AS berupaya memainkan peranan yang lebih permanen dalam keamanan kawasan Teluk. Selagi konftik berkepanjangan dengan Irak memberikan pembenaran, kebutuhan akan hadirnya pasukan AS di Teluk melebihi isu rezim Saddam Husein. (Rebuilding America’s Defences:
Strategies, Forces and Resources for a New Century).[9]

Setelah Invasi AS ke Kuwait, AS semakin memantapkan kehendaknya untuk mewujudkan tatanan dunia dengan AS sebagai pemimpin tunggal. Goerge Bush Senior kemudian mengumumkan visinya bagi sebuah Tatanan Dunia Baru. Berkaitan dengan ini, Pentagon, dalam pedoman bagi perencanaan pertahananan AS pada Februari 1992, mempertegas kebijakan luar negeri AS untuk menghalangi munculnya pesaing baru Amerika dari manapun. Dinyatakan, “Our first objective is to prevent the re-emergence of a new rival either on the territory of the former Soviet Union or elsewhere, that poses a threat on the order…. And requires that we endeavor to prevent any hostile power from dominating a region… These regions include Western Europe, East Asia, the territories of the former Soviet Union and Southwest Asia.” [10]

Inilah yang kemudian menjadi kebijakan umum AS di Timur Tengah sebagai penguasa tunggal dan dominan di sana. Menguasai Timur Tengah menjadi lebih mendesak saat krisis energi mengancam AS saat ini. Sebab, sebagai negara industri, AS sangat bergantung pada kelancaran suplai minyak yang ada di Timur Tengah. Menurut pakar perminyakan, Dr. Kurtubi, kebutuhan minyak AS sangat besar: 26% dari konsumsi dunia. AS membutuhkan 20 juta barel perhari. Produksi minyak dalam negeri AS hanya sekitar 8 juta barel perhari. Sisanya, AS mengimpor dari luar, sebagian besar dari Timur Tengah. Masih menurut Dr Kurtubi, kalau AS tetap berproduksi pada 8 juta barel perhari, minyak yang ada diperut buminya akan habis dalam waktu 10 tahun.[11] Sejak dulu kebijakan AS yang sudah merupakan kebijakan hidup-mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi adalah menjamin suplai minyak dari Timur Tengah agar tetap ke tangan AS. Pada tahun 1953, Dewan Keamanan Nasional mengatakan, “Kebijakan Amerika Serikat adalah mempertahankan sumber minyak di Timur Tengah agar tetap berada di tangan Amerika.” (Mohammad Haekal, Cutting the lions Tail; Suez Through Egyptian Eyes, 1986, hlm. 38).[12]

Untuk itu, beberapa langkah penting yang dilakukan oleh AS adalah:

Memperluas basis mititernya di Timur Tengah dengan mendirikan pangkalan-pangkalan militer. Invasi AS ke Irak (1991) benar-benar dimanfaatkan oleh AS untuk memperluas pangkalan militer mereka sehingga hampir di seluruh negara di kawasan Timur Tengah, AS memiliki pangkalan militer. Lewat basis militer inilah AS sukses menginvasi Irak.

Menyegarkan rezim-rezim lama dengan membentuk rezim baru yang lebih pro AS. Isu yang diangkat adalah senjata pemusnah massal, mendukung terorisme (khususnya Al-Qaida), demokratisasi, rezim diktator, atau mengancam kepentingan nasional AS. Saddam Hussain adalah salah satunya. Banyak pihak yang tahu bahwa AS-lah yang memperkuat rezim Saddam dengan dana dan bantuan militer saat perang melawan Iran. Namun, Saddam perlu disegarkan dengan rezim baru yang lebih pro AS. Ini juga untuk menghilangkan kesan bahwa AS terus-menerus mendukung rezim diktator. Apalagi AS melihat pergantian rezim di Irak akan lebih memaksimalkan pemanfaatan minyak Irak bagi kepentingan AS. Penyegaran rezim ini kemungkinan besar akan dilakukan AS terhadap negara-negara lain seperti Iran dan Suriah.

Mengopinikan demokratisasi Timur Tengah. Demokratisasi adalah nilai yang sering dijadikan alat penjajahan oleh AS. Alasan demokratisasi akan dilakukan oleh AS untuk mengganti rezim-rezim Arab yang diktator (tidak peduli meskipun sebelumnya rezim ini didukung oleh AS). Dengan alasan ini, AS senantiasa bisa mengancam pergantian rezim di negara-negara Arab seperti Saudi Arabia, Kuwait, Qatar, Suriah, dan Iran.

Menekan dan memberangus potensi kekuatan politik Islam. Bagaimanapun AS sangat menyadari bahwa satu-satunya kekuatan di dunia ini yang sanggup mengimbangi AS adalah kekuatan politik Islam. Kekhawatiran ini berulang-ulang disampaikan cendekiawan AS seperti Huntington maupun para potitisi AS seperti Henry Kissinger. Tidak aneh, kalau AS menolak mentah-mentah pendirian pemerintahan Islam pasca invasi AS di Irak. AS tentu saja tidak peduli meskipun hal itu dituntut oleh masyarakat Irak. Keberadaan pemerintahan Islam jelas akan memperkuat pengaruh politik Islam yang memang memiliki ciri utama menentang penjajahan terhadap kaum Muslim. Meskipun AS mensponsori terbentuknya pemerintahan yang demokrasi di Irak atau di negeri Muslim yang lain, AS tetap akan menekan gerakan Islam lewat rezim-rezim bonekanya.

Memperkecil pengaruh negara-negara Eropa dan Rusia di Timur Tengah. Hal ini dilakukan AS dengan mengganti rezim-rezim yang dia anggap lebih menjalin hubungan dengan negara Eropa ataupun Rusia. Dekatnya Saddam Hussein ke Eropa dan Rusia pada akhir-akhir kekuasaannya bisa jadi dianggap mengancam pemaksimalan kepentingan AS di Irak yang kemudian memperkuat alasan AS untuk menginvasi Irak. Ke depan, negara-negara yang memiliki hubungan dekat dengan Inggris ataupun Prancis besar kemungkinan akan terus-menerus digoyang oleh AS.

Pengkajian ulang strategi AS pasca Perang Dingin ini tampak jelas dalam sebuah dokumen Strategi Keamanan Nasional (National Security Strategy-NSS) yang diterbitkan bulan September 2002. Di sana disebutkan adanya tiga prinsip penting doktrin Bush: Pertama, mempertahankan kepemimpinan AS di dunia. Kedua, melakukan pre-emptive attack terhadap ancaman potensial bagi AS. Ketiga, mempromosikan prinsip demokrasi liberal.[13]

Kesimpulan
Dari uraian di atas jelaslah bahwa solusi yang mengakar dan akan menyelesaikan berbagai konflik di Timur Tengah adalah dengan mengembalikan Daulah Khilafah Islam dan mengganti rezim-rezim sekular boneka Barat. Inilah satu-satunya cara yang bisa menghalangi dan menghentikan penjajahan negara-negara imperialis di tubuh umat Islam. (FARID WADJDI)